Temui Pendemo Driver Ojek Online, Istana Janji Bahas Tuntutan
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mitra pengemudi ojek online Go-Jek, Grab, dan Uber pada Kamis, (23/11), berjalan dengan tertib. Demonstran membubarkan diri setelah aspirasi mereka diterima oleh pihak Istana Negara.
ADVERTISEMENT
Ada enam perwakilan dari pihak ojek online yang diterima oleh pihak Istana Negara, yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) IV, Kantor Kepresidenan RI Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Yahya Tatang Badru Tamam.
Hasil pertemuan menyatakan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan aksi demo perihal regulasi ojek online dan perang tarif, serta fungsi dari aplikator. Pembahasan dilakukan dalam waktu sebulan.
"Estimasi sebulan pembahasan. Jika tidak akan ada aksi (demo) yang lebih besar lagi," kata Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Berdasarkan Pasal 183 Ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tarif seharusnya didasarkan pada kesepakatan antara pengguna jasa (konsumen) dengan perusahaan angkutan sewa khusus, bukan aplikator.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya rombongan pengemudi ojek online melakukan aksi long march dari Monumen Nasional (Monas) melewati gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga tujuan akhir di Istana Negara dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
Dalam pantauan kumparan (kumparan.com) ada sekitar 350 orang yang mengikuti aksi demonstrasi ini, yang menuntut penyesuain harga antar transportasi online yang selama ini dinilai melukai mereka dengan banyaknya promosi dari masing-masing perusahaan.
Menurut mereka, aturan dan sikap dari perusahaan tidak jelas sehingga pemerintah perlu turun tangan membuat regulasi khusus ojek online. Tarif yang rendah dan banyaknya promosi menjadi dasar para pengemudi untuk menuntut dibuatkan aturan mengenai hal tersebut.