Tik Tok Klaim Punya 10 Juta Pengguna Aktif Bulanan di Indonesia

4 Juli 2018 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nama aplikasi Tik Tok menjadi perbincangan hangat di Indonesia lantaran diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Selasa (3/7). Konten negatif menjadi alasan mengapa pemerintah menutup akses aplikasi Tik Tok di Indonesia, didukung dengan banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan kontennya.
ADVERTISEMENT
Diblokirnya aplikasi Tik Tok di Indonesia jelas merugikan sang pemiliknya, ByteDance. Bagaimana tidak, Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar terbesar Tik Tok di Asia Tenggara.
Senior Vice President Bytedance Zhen Liu mengklaim, ada lebih dari 10 juta pengguna Tik Tok di Indonesia. Jumlah yang sangat besar untuk aplikasi yang belum genap satu tahun di Indonesia, sejak diperkenalkan pada September 2017.
Manajemen Tik Tok temui Menkominfo Rudiantara (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Manajemen Tik Tok temui Menkominfo Rudiantara (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Tak ingin kehilangan pasar, pihak ByteDance langsung bergerak bertemu dengan Kemkominfo dan Menteri Kominfo Rudiantara guna mendiskusikan upaya normalisasi aplikasi Tik Tok di Indonesia. Tidak hanya itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan ditemuinya.
Pertemuan ByteDance dengan Kemkominfo sendiri, yang terjadi pada Rabu (4/7) sore, menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, manajemen Tik Tok akan segera melakukan penyaringan terhadap konten negatif.
ADVERTISEMENT
Kedua, merombak kebijakan seperti meningkatkan batas umur pengguna, dari 12 tahun menjadi 16 tahun. Ketiga, membuka kantor operasional Tik Tok di Indonesia, agar komunikasi menjadi lebih cepat dan mudah. Dan terakhir, Tik Tok diminta merekrut karyawan yang ditugaskan memantau dan melaporkan jika ada konten negatif yang dipublikasi oleh pengguna.
Untuk syarat pertama, ketiga, dan keempat, sebelumya juga pernah diminta Kemkominfo terhadap Bigo Live ketika platform live streaming video tersebut diblokir pada Desember 2016 karena ada konten ketelanjangan.
"Saya mengapresiasi respons cepat dari Tik Tok. Saya harus mengakui Tik Tok adalah platform yang bagus untuk anak muda Indonesia dalam mengekspresikan kreativitasnya. Tapi sayangnya konten negatif adalah konten negatif," kata Rudiantara dalam jumpa pers di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
Kapan blokir aplikasi Tik Tok dicabut?
Pria yang akrab disapa Chief RA berkata, normalisasi terhadap aplikasi Tik Tok bisa dilakukan secepatnya, paling cepat besok Kamis (5/7) pagi. Tentu dengan catatan pihak Tik Tok berkomitmen menghapus dan menjaga platform-nya dari konten negatif.
"Untuk kami, secepatnya mereka melakukan dua hal tadi, membersihkan. Mereka bilang akan cek secepatnya malam ini dan menyampaikan komitmennya untuk ke depannya," jelas Rudiantara.
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
Zhen Liu sendiri cukup senang dengan hasil diskusi dan kesepakatan bersama Kemkominfo. BytDance berkomitmen untuk memoderasi konten yang mereka sajikan di Tik Tok.
"Penting untuk re-comply dan menghormati nilai nilai kebudayaan di Indonesia. Kami ingin menyesuaikan dengan aturan di sini," kata Zhen Liu.