Total 254 Juta Nomor Prabayar Telah Terdaftar Selama Masa Registrasi

16 Mei 2018 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIM card. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
zoom-in-whitePerbesar
SIM card. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
ADVERTISEMENT
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah mengumumkan total jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil terdaftar selama program registrasi SIM card yang berlangsung sejak Oktober 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 254.792.159 nomor pelanggan telah melakukan registrasi ulang maupun registrasi baru sampai dengan berakhirnya batas registrasi SIM Card pada 30 April lalu.
Jumlah itu didapat setelah adanya rekonsiliasi dari sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator telekomunikasi yang ada di Indonesia.
Angka tersebut menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta.
“Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses penyocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak,” kata Dirjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Kemkominfo sekaligus Ketua BRTI, Ahmad M Ramli, dalam siaran pers.
ADVERTISEMENT
Dirjen PPI Ahmad M Ramli menegaskan dengan ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi ini maka seluruh program registrasi ulang telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, registrasi kartu pelanggan akan berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Sementara itu, Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan angka hasil rekonsiliasi tersebut juga merefleksikan jumlah pengguna nomor seluler dari seluruh pengguna di tanah air.
Untuk lebih menyehatkan industri telekomunikasi, Merza menyatakan ke depannya pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melaui gerai dan outlet.