Berenang Telanjang di Venesia, Turis Ceko Bayar Denda Rp 46 Juta

22 September 2019 8:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanal di dekat Piazza San Marco Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Kanal di dekat Piazza San Marco Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua orang wisatawan asing asal Ceko ditangkap oleh Kepolisian Venesia baru-baru ini. Dilansir CNN, kedua pria ini digiring oleh polisi karena tertangkap basah tengah berenang di tengah kanal Venesia.
ADVERTISEMENT
Mereka berenang di kanal yang berada di sekitar Piazza San Marco pada Senin (16/9) malam lalu. Kedua pria ini berenang tanpa menggunakan pakaian apapun, sambil tertawa dan bercanda satu sama lain.
Menurut keterangan yang dihimpun kumparan, kedua pria ini adalah suporter dari tim sepak bola Slavia Prague. Kedua pria yang tidak disebutkan namanya ini memutuskan untuk berenang bersama, karena merasa malam itu adalah malam yang sangat hangat.
Mereka bahkan mencoba untuk menarik perhatian orang lain, hingga akhirnya aktivitas mereka mampu menarik perhatian polisi yang tengah berpatroli. Polisi kemudian menyuruh mereka untuk keluar dari kanal dan berpakaian, lalu dibawa ke kantor polisi setempat.
Kanal di Venesia dihiasi perahu di sisi kanan dan kirinya Foto: Shutter Stock
Karena perilaku mereka yang dianggap 'cabul' dan mengganggu kesopanan publik, kedua turis ini harus membayar denda sebesar 3 ribu euro atau setara Rp 46 jutaan. Venesia memang dikenal sebagai destinasi yang bukan hanya indah, tetapi juga ketat dalam menjaga daerahnya.
ADVERTISEMENT
Jangankan berenang di kanal, pemerintah setempat telah membuat beragam larangan. Mulai dari larangan membuang sampah sembarangan, makan dan minum di tempat umum, duduk atau berbaring di depan toko, jembatan umum, serta monumen bersejarah.
Pemerintah Venesia juga telah memberikan imbauan pada turis, bahwa dilarang keras berjalan di area publik dengan bertelanjang dada atau pakaian renang. Kemudian tidak boleh minum alkohol di jalan umum mulai pukul 20.00-08.00 waktu setempat, hingga harus meminta izin otoritas untuk boleh meminum minuman keras pada acara tertentu saat akhir pekan.
Aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) di sekitar kanal yang biasa dipenuhi turis juga kini dihentikan. Para pelanggar akan dikenakan denda mulai dari 25 euro atau setara Rp 388 ribu hingga 500 euro atau setara Rp 7,7 juta.
Seorang turis berdiri di Ponte della Costituzione yang melintasi Kanal Besar di Venesia Foto: AFP/MARCO BERTORELLO
"Venesia harus dihormati dan orang-orang tidak sopan yang datang ke sini dan melakukan apa yang mereka inginkan harus memahami itu," kata Wali Kota Venesia Luigi Brugnaro dalam satu kesempatan.
ADVERTISEMENT
Tak cuma didenda, wisatawan yang kedapatan mengulangi perbuatannya, bisa diusir dari Venesia, lho.
Selain kasus dua pria yang tertangkap basah berenang telanjang tersebut, beberapa waktu lalu ada pula wisatawan asing asal Jerman yang terpaksa membayar denda hingga belasan juta rupiah karena kedapatan menyeduh kopi di jembatan menggunakan kompor kemah.
Hmm.. Ada-ada saja, ya, ulah turis di Venesia.