Berkat Visa Turis, Arab Saudi Terima 24 Ribu Wisatawan Dalam 10 Hari

17 Oktober 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
seorang jurnalis mengambil foto di makam Madain Saleh, situs Warisan Dunia UNESCO, dekat kota al-Ula, Arab Sudi. Foto: AFP/FAYEZ NURELDINE
zoom-in-whitePerbesar
seorang jurnalis mengambil foto di makam Madain Saleh, situs Warisan Dunia UNESCO, dekat kota al-Ula, Arab Sudi. Foto: AFP/FAYEZ NURELDINE
ADVERTISEMENT
Dalam 10 hari, Arab Saudi berhasil mendapatkan 24 ribu wisatawan berkat hadirnya visa wisata. Pada 27 September 2019 lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan menawarkan visa turis bagi para pelancong untuk datang dan mengeksplorasi negaranya.
ADVERTISEMENT
Visa turis ini bisa digunakan pelancong untuk jalan-jalan menikmati beragam objek wisata di Arab Saudi, termasuk Situs Warisan Dunia UNESCO. Visa turis bisa digunakan oleh wisatawan non-Muslim yang hanya sekadar ingin traveling, tak mesti melakukan ibadah haji atau umrah.
Wisatawan di situs pemakaman kuno Madain Saleh di kota Al-Ula, Arab Saudi. Foto: REUTERS/Faisal Al Nasser
Visa turis merupakan perwujudan Saudi Vision 2030 yang digagas Pangeran Arab Saudi, Muhammed bin Salman. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor non-minyak bagi kemakmuran rakyatnya.
Hadirnya visa turis juga menandai pertama kalinya Arab Saudi membuka diri bagi dunia luar dalam hal wisata di luar wisata rohani. Visa turis diberikan ke pada penduduk dari 49 negara, seperti Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, China, Kazakhstan, dan beberapa negara dari Eropa. Sayangnya, Indonesia tak ada dalam daftar tersebut.
Benteng Masmak di Riyadh, Arab Saudi Foto: Shutter Stock
Tidak hanya memberikan visa turis bagi wisatawan yang ingin mendatangi Arab Saudi, pemerintah setempat juga memberikan kelonggaran peraturan bagi wisatawannya. Seperti tak mesti menyuruh wisatawan wanita mengenakan abaya dan juga memperbolehkan pasangan turis menginap di hotel dalam satu kamar tanpa surat nikah.
ADVERTISEMENT