Cegah Perdagangan Anak, Dubai Larang Turis Menginap Sendirian di Hotel

19 September 2018 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dubai (Foto: Pixabay/skeeze )
zoom-in-whitePerbesar
Dubai (Foto: Pixabay/skeeze )
ADVERTISEMENT
Selain Italia yang punya aturan unik, Uni Emirat Arab juga memiliki larangan demi menjaga warganya, salah satunya larangan yang terdapat di Dubai. Negara federasi yang terkenal dengan kekayaan minyaknya ini punya peraturan unik demi mencegah perdagangan anak.
ADVERTISEMENT
Ya, turis dan warganya yang berusia di bawah 18 tahun dilarang memesan atau menginap di hotel, tanpa didampingi orang dewasa. Apabila ketahuan melanggar, penjara, dan ancaman deportasi siap menjemput.
Larangan yang berlaku mulai 1 Juni lalu ini tidak berlaku bagi remaja yang menyertakan surat pernyataan dari orang tuanya. Surat tersebut sebagai bukti bahwa orang tua mengetahui dan mengizinkan anaknya menginap di hotel.
Gedung pencakar langit di Dubai. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung pencakar langit di Dubai. (Foto: Wikimedia Commons)
Selain dilarang menginap sendirian, wisatawan di bawah 18 tahun juga tidak diizinkan masuk ke UAE tanpa dampingan orang tua. Dan lagi-lagi, bila tetap ingin masuk harus menyertakan surat dari orang tua.
"Prosedur yang harus diikuti adalah anak yang berusia di bawah 18 tahun harus memiliki formulir otorisasi yang diisi orang tua mereka, (yang berisi) alamat saat tinggal di luar negeri dan di UAE, serta informasi tentang orang yang akan menerima mereka di UAE," ujar perwakilan The General Directorate of Residency and Foreigners-Dubai (Immigration), seperti dikutip dari Express.
ADVERTISEMENT
Selain tidak boleh menginap dan masuk ke UAE sendirian, turis di bawah 18 tahun juga dilarang mengkonsumsi alkohol. Hanya yang berusia 21 tahun ke atas yang boleh meminumnya, itu pun di tempat tertentu, seperti hotel, restoran, dan klub.
Gedung-gedung di Dubai. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung-gedung di Dubai. (Foto: Pixabay)
Aturan lainnya adalah dilarang mengumpat, memiliki obat-obatan terlarang, meludah, bertindak agresif, dan merokok bukan di tempat yang disediakan adalah melanggar umum. Bila melanggar siap-siap mendapat sanksi.
"Hukuman untuk perdagangan, penyelundupan, dan kepemilikan obat-obatan sangat parah. Untuk perdagangan bisa dijatuhi hukuman mati dan kepemilikan obat-obatan dalam jumlah kecil bisa di penjara minimal empat tahun," kata situs web dari UK Foreign and Commonwealth Office (FCO).