news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Infografik: Panduan Mengurus Visa Wisata ke Jepang Secara Mandiri

26 April 2018 13:55 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panduan mengurus visa ke Jepang secara mandiri. (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panduan mengurus visa ke Jepang secara mandiri. (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tentu kamu sudah tahu bahwa untuk mengunjungi Negeri Sakura, kamu memerlukan visa sebagai izin masuk. Jepang memang menjadi salah satu destinasi liburan paling populer bagi wisatawan Indonesia, peningkatan jumlahnya mencapai 30 persen pada 2017. Maka tak heran, banyak orang berbondong-bondong mengurus visa ke Jepang.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan wisatawan yang tak mau ribet, menggunakan jasa agen perjalanan untuk mengurus visa mereka. Tapi jika kamu ingin menghemat uang dan mempercepat prosesnya, lebih baik mengurus visa ke Jepang secara mandiri. Membuat visa wisatawan sementara ke Jepang secara mandiri hanya butuh 4 hari, sedangkan lewat agen perjalanan butuh 10 hari atau lebih.
Prosesnya tidak rumit, kok. Kamu hanya perlu memastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan pastinya paspormu masih berlaku. Berikut panduan mengurus Visa Wisatawan Sementara ke Jepang dalam sajian infografik berikut:
Panduan Mengurus Visa Wisata ke Jepang (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panduan Mengurus Visa Wisata ke Jepang (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)