Jalan-jalan di Italia Pakai Sandal, Bersiap Kena Denda Rp 40 Juta
ADVERTISEMENT
Sandal jepit menjadi salah satu pilihan terbaik untuk berjalan-jalan. Mudah digunakan, murah dan praktis menjadi salah satu alasannya.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari CNT Traveler, Otoritas Taman Nasional Cinque Terre, akan mengenakan denda bagi wisatawan yang ketahuan hiking dengan menggunakan sandal jepit atau sandal. Tak main-main, denda yang harus dibayar mencapai 2.600 dolar Amerika
Perlu diketahui wilayah Cinque Terre punya destinasi Italian Rivier, yakni deretan desa yang ada di tepi laut. Desa yang usiannya sudah berabad-abad itu dihiasi bangunan berwarna pastel yang berdiri di tebing.
Tentu, pemandangannya sangat mempesona. Bahkan mampu menarik sekitar 2,5 juta pengunjung tiap tahunnya untuk menilik salah satu surga di Italia.
Adapun alasan pemerintah setempat memberlakukan denda karena desa-desa tersebut dihubungkan dengan jalan setapak sempit.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya orang-orang yang datang ke sini berpikir mereka berada di tepi laut, padahal jalan di atas desa seperti jalan gunung," ungkap Patrizio Scarpellini, kepala Taman Nasional Cinque Terre.
Menurut laporan Independent UK, tim penyelamat setempat sudah kehilangan kesabaran terhadap wisatawan yang tidak memakai alas kaki semestinya untuk memanjat jalan setapak yang sempit dan menantang. Bahkan timnya kerap kali harus membantu turis yang ‘terjebak’.
Maka dari itu, sebagai langkah awal, Patrizio Scarpellini akan melakukan kampanye informasi terkait denda. Adapun sosialisasi yang dilakukan melalui poster dan selebaran.
Selanjutnya, kelompok penegak hukum di Cinque Terre, Italia , Comandi Regione Carabinieri Forestale akan membantu petugas untuk memantau jejak dan memberi tahu pengunjung tentang larangan tersebut. Apabila wisatawan tidak mengindahkan peraturan, bisa didenda antara Rp 808 ribu hingga Rp 40 juta.
ADVERTISEMENT