Jangan Lakukan Hal Ini di Pantai Gran Canaria Jika Tak Ingin Dipenjara

15 Februari 2019 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gran Canaria Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gran Canaria Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian orang, pergi ke pantai adalah salah satu alternatif wisata yang dipilih untuk menghabiskan liburan. Namun, bagi yang ingin mengunjungi salah satu pantai di Gran Canaria, Spanyol, kamu harus memperhatikan beberapa hal yang sebaiknya tidak boleh dilakukan di sana.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, jika ada wisatawan yang kedapatan menulis atau mengambar sesuatu di Pantai Gran Canaria, mereka akan dikenakan denda yang cukup besar, bahkan dapat dijebloskan ke penjara.
Gran Canaria Foto: Flickr/Marco Verch
Dilansir The Sun, hal tersebut dikarenakan bukit pasir seluas 1.000 hektare yang membentang di sepanjang Pantai Gran Canaria termasuk ke dalam kawasan Bukit Pasir Maspalomas yang dilindungi oleh Pemerintah Spanyol, karena merupakan cagar alam yang bernilai khusus.
Beberapa waktu lalu, para pencinta lingkungan menemukan sebuah tulisan dan juga gambar di atas pasir sekitar pantai Gran Canaria, yang diduga dilakukan oleh wisatawan yang berkunjung ke pantai tersebut. Menurut para ahli, jika hal tersebut terus dilakukan dikhawatirkan keindahan alami dan ekosistem di sekitar pantai akan rusak.
Bukit Pasir Maspalomas Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah menemukan sebuah salib yang dibentuk dari batu-batu vulkanik di sekitar pantai, batu dengan pola lingkaran, ukiran di pasir pantai, grafiti di atas batu, hingga gambar wajah yang diukir di bebatuan. Semua tindakan itu adalah ilegal dan dapat denda, bahkan penjara jika pelakunya tertangkap.
Bahkan, gambar yang begitu besar di Bukit Pasir Maspalomas dapat terlihat dari ruang angkasa, saat diambil oleh Google Maps, sehingga membuat lanskap di sekitar pantai jadi berubah. Para pencinta lingkungan percaya, bahwa hal tersebut adalah ulah dari para wisatawan yang ingin membuat foto narsis dengan karya seni mereka.
Pantai di Gran Canaria Foto: Pixabay
Untuk mengantisipasi hal itu, kelompok pecinta lingkungan memberikan pengumuman-pengumuman melalui selebaran yang di pasang di sekitar pantai. Pihak otoritas setempat juga melarang para wisatawan di Gran Canaria untuk tidak melakukan hal tersebut. Jika mereka tertangkap, wisatawan akan dikenakan denda hingga hukuman penjara.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Gran Canaria, Pulau Tenerife yang termasuk ke dalam gugusan Kepulauan Gran Canaria juga menerapkan hal yang sama. Pemerintah setempat mengatakan tidak akan mentolerir kerusakan seperti itu di taman-tamannya yang dilindungi, termasuk di sekitar gunung berapi Teide, dan mereka yang tertangkap akan dilaporkan ke polisi.
Para pelakunya akan didenda hingga 600 Euro atau sekitar Rp 9 juta. Denda tersebut untuk membayar biaya pekerjaan restorasi.
Bagaimana menurutmu?