Ketahuan Makan di Kawasan Florence, Siap-siap Didenda Rp 8,6 Juta

19 September 2018 7:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panorama Kota Florence, Italia (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Panorama Kota Florence, Italia (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Selain dikenal karena memiliki pasta yang lezat dan menggugah selera, rupanya Italia juga punya peraturan unik demi menjaga kebersihan lingkungannya, seperti yang diterapkan di Florence. Ya, peraturan ini dibuat oleh wali kota Florence, Dario Nardella dan mulai berlaku sejak 4 September lalu.
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel and Leisure, sang wali kota menerapkan aturan ini karena melihat banyaknya sampah yang mengotori wilayah yang dipimpinnya. Untuk itu, ia mengeluarkan larangan tersebut hingga Januari mendatang.
Lanskap Kota Florence, Italia (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Lanskap Kota Florence, Italia (Foto: Pixabay)
Peraturan ini melarang penduduk dan turis untuk makan di pinggir jalan. Khususnya di trotoar, jalan raya, di depan toko, dan rumah yang ada di kawasan Via de 'Neri, Via della Ninna, Piazzale degli Uffizi, dan Piazza del Grano.
Keempat kawasan ini menjadi lokasi yang paling banyak dikunjungi, baik oleh wisatawan maupun penduduk. Terlebih ada beberapa restoran terkenal yang menjual sandwich, es krim, dan susu segar yang kerap menjadi incaran.
Saat siang hari, kawasan ini begitu ramai. Sayangnya banyak restoran tidak memiliki ruang yang cukup untuk menampung pengunjungnya. Maka tak heran bila ada panorama sampah berserakan.
ADVERTISEMENT
"Begitu banyak orang yang mengaggumi kota kita, tetapi asalkan mereka menghormatinya. Kadang, kita dihadapkan dengan turis yang kurang berpendidikan dan itu tidak bagus sama sekali. Ini bukan hukuman, tapi pencegahan yang nyata," ucap sang wali kota dalam cuitan di Facebooknya.
Untuk itu, bila ada yang melanggar, maka bersiaplah untuk mendapatkan sanksi dengan membayar sejumlah uang. Para pelanggar harus merogoh kocek mulai dari 150 Euro hingga 500 Euro atau sekitar Rp 2,6 juta hingga Rp 8,6 juta.
Florence, Italia (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Florence, Italia (Foto: Pixabay)
Tapi jangan khawatir, sebab aturan ini hanya berlaku dari pukul 12.00 hingga 15.00 waktu setempat. Tapi setelah itu, aturan kembali berlaku dari pukul 18.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Selain itu, kabarnya para pelaku usaha di kota setempat juga diperintahkan untuk membuat poster. Poster itu mengimbau untuk selalu saling menghormati penduduk, pedagang, dan pekerja yang ada.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari semuanya, Florence bukanlah kota satu-satunya yang melarang untuk tidak makan di pinggir jalan. Sebelumnya, Roma pernah menerapkan hal serupa, untuk tidak makan di daerah Trave Fountain.