Mumi Berusia 3 Ribu Tahun Ini Harus Pakai Paspor untuk Masuk Prancis

24 September 2018 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung Ramses II di The British Museum, London (Foto: Flickr / René)
zoom-in-whitePerbesar
Patung Ramses II di The British Museum, London (Foto: Flickr / René)
ADVERTISEMENT
Selain bermodal tiket, paspor juga dibutuhkan untuk masuk ke sebuah negara sebagai dokumen resmi. Tak terkecuali mereka yang sudah mati juga butuh dokumen resmi itu untuk masuk secara legal.
ADVERTISEMENT
Contohnya, mumi Ramses II, yang berusia lebih dari 3 ribu tahun itu memiliki paspor untuk masuk ke Prancis. Ramses II diketahui dulu pernah memerintah Mesir selama 67 tahun di abad ke 12 SM, yang sekaligus menjadi penguasa paling kuat di Mesir kuno.
Sebelumnya, mumi Ramses II ditemukan pada 1881 di makam seorang Imam bernama Pinedjem II yang hidup hampir 400 tahun setelah pemerintahan firaun agung itu. Mumi kemudian dipindahkan karena khawatir ada pihak yang menghancurkan atau mencuri mayat raja.
Karena berbagai faktor, seperti kelembaban ruangan, kondisi mumi semakin memburuk. Mumi juga terancam terkena pertumbuhan fungoid dan bila tidak segera ditangani akan mengalami pembusukan total.
Patung Remses II (Foto: Flickr / stevesheriw)
zoom-in-whitePerbesar
Patung Remses II (Foto: Flickr / stevesheriw)
Hal ini mendorong pihak berwenang Mesir mencari ahli dan restorator yang mampu membuat tubuh mumi membaik. Ahli yang mengerti dengan kasus ini hanya ada di Prancis.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, mumi diterbangkan dari Kairo untuk dirawat oleh para ilmuwan Prancis. Uniknya, mumi tetap harus memiliki identitas resmi agar legal masuk ke negara yang terkenal dengan menara Eiffelnya tersebut.
Lanskap Keseluruhan Patung Ramses II (Foto: Flickr / Muhammad Bin Omar)
zoom-in-whitePerbesar
Lanskap Keseluruhan Patung Ramses II (Foto: Flickr / Muhammad Bin Omar)
Sebab, kala itu undang-undang Prancis mengatakan bahwa orang yang masih hidup atau mati harus dilengkapi dokumen yang sah agar bisa masuk ke negaranya. Maka dari itu, pihak Mesir mengeluarkan paspor untuk Ramses II secara resmi, sementara untuk bagian "pekerjaan" ditulis "king(deceased)".
Tak berhenti sampai di situ, saat mendarat di Bandara Le Bourget, sang raja juga mendapatkan perlakuan khusus. Mumi mendapat penghormatan secara militer layaknya raja pada umumnya.
Ya, walau sudah tiada, raja-raja yang masuk Prancis berhak menerima penghormatan seperti itu. Ramses II juga menjadi firaun pertama dalam sejarah yang memegang paspor resmi Mesir dan menerima penyambutan militer penuh di Pranci
ADVERTISEMENT