TSA Ubah Kebijakan, Traveler Kini Diberi Izin Bawa Obat dari Ganja

1 Juni 2019 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganja bisa digunakan di bidang medis Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ganja bisa digunakan di bidang medis Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Transportation Security Administration (TSA) baru-baru ini mengubah kebijakan membawa ganja dalam penerbangan. Dilansir Washington Post, TSA kini mengizinkan traveler membawa produk obat, baik dalam bentuk minyak atau benda padat dari ganja, asalkan produk tersebut telah disetujui Food and Drug Administration (FDA).
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini juga mencakup beberapa cannabidiol oil (CBD), dengan persyaratan tertentu, yakni diproduksi sesuai dengan peraturan dalam hukum di bawah UU Pertanian 2018. Sebab, undang-undang tersebut telah melegalkan hemp dan turunannya.
CBD oil yang berasal dari hemp atau tanaman lain turunannya tidak memiliki THC, yaitu bahan kimia yang biasa ditemukan dalam jumlah banyak di mariyuana.
Ilustrasi minyak CBD Foto: Shutter Stock
Sedangkan minyak CBD yang mengandung THC, hingga saat ini masih dilarang TSA untuk dibawa dalam penerbangan. Begitu pula dengan produk buatan lainnya berbahan dasar ganja yang diproduksi secara ilegal menurut hukum federal.
Hadirnya perubahan dalam peraturan ini salah satunya didasari oleh pengesahan obat bernama Epidiolex yang dilakukan oleh FDA. Obat tersebut mengandung ekstrak mariyuana di dalamnya dan digunakan untuk mengobati epilepsi pada anak-anak.
ADVERTISEMENT
Dengan disahkannya peraturan baru ini, maka orang tua yang hendak melakukan perjalanan dengan sang buah hati, tak perlu takut atau khawatir lagi dengan kesehatan anak saat traveling. Belum jelas, bagaimana nantinya TSA akan menemukan perbedaan kandungan antara obat yang boleh dan tidak boleh dibawa dalam penerbangan.
CBD oil Foto: Shutter Stock
Namun, apabila pihak TSA mendapati kesulitan atau kecurigaan pada suatu produk, maka mereka memiliki hak untuk membawanya ke ranah hukum. Begitu pula dengan ketentuan negara atau kota yang dituju, walau TSA sudah memberikan perizinan membawanya dalam penerbangan, kamu juga mesti menyesuaikannya dengan peraturan yang berlaku di tempat tujuan.
Sebelum ketentuan terbaru ini dikeluarkan, awalnya seluruh bentuk ganja, baik produk olahan maupun bukan olahan, dilarang untuk masuk dalam pesawat. Baik dalam tas jinjing yang digunakan penumpang saat berada di kabin, maupun dalam bagasi.
ADVERTISEMENT
Berubahnya peraturan ini juga bisa kamu temukan dalam panduan TSA di laman resmi mereka, terkait barang atau benda yang bisa kamu bawa. Sebab, panduan tersebut baru saja diperbaharui per hari Minggu, 24 Mei 2019 lalu.