Beli Air Jordan dengan Uang Palsu, 3 Pria AS Didakwa 20 Tahun Penjara

23 Juni 2018 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Tiga pria asal Wichita, Kansas, Amerika Serikat, terpaksa harus menikmati dinginnya jeruji besi lantaran berusaha melakukan penipuan saat membeli sneaker merek Air Jordan.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Kantor Pengacara AS di Distrik Kansas, seperti dikutip dari Sole Collector, ketiga pria itu adalah Douglas Blocker, Traevon McGairty, dan Cornelius Wilson. Mereka melakukan dua transaksi penipuan dengan total kerugian sekitar 1.000 dolar Amerika Serikat.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa ketiga pria itu menggunakan mesin fotokopi untuk menggandakan cek senilai 20 dolar Amerika Serikat. Aksi tersebut dilakukan tepat sebelum mereka melakukan pertemuan dengan para penjual sepatu.
Dalam transaksi pertamanya, pria bernama Douglas Blocker diduga membayar sebesar 480 dolar Amerika Serikat dalam bentuk cek palsu untuk empat pasang sneaker merek Air Jordan.
Saat transaksi kedua, ia bersama kedua temannya mengeluarkan uang palsu senilai 520 dolar Amerika Serikat untuk ditukarkan dengan tiga pasang sneaker.
ADVERTISEMENT
Atas aksinya tersebut, ketiga pria asal Wichita itu didakwa 20 tahun penjara dan denda sebesar 250.000 dolar Amerika Serikat untuk masing-masing kasus.