Jual Sepatu KW, Pemuda di AS Dipenjara Selama 4 Bulan

25 April 2018 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan Sneaker yang Dijual Hide (Foto: Mela Nurhidayati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deretan Sneaker yang Dijual Hide (Foto: Mela Nurhidayati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kisah yang dialami oleh James Pepion mungkin bisa jadi ‘pengingat’ buat kamu yang melakoni bisnis jual beli sneaker, agar memasarkan sepatu yang asli. Sebab, dikutip dari Oregon Live, James harus dipenjara dan membayar denda lantaran menjual sepatu KW.
ADVERTISEMENT
Semua berawal dari kecintaannya terhadap sneaker. James yang memiliki toko sneaker online bernama Supplied Inc. awalnya dikenal sebagai penyedia dan penjual Nike Air Jordan edisi terbatas. Namun, saat namanya kian melambung, James mulai kesulitan untuk memenuhi pesanan yang datang.
Untuk mengatasinya, James lantas mencari penjual sepatu KW dari Hong Kong dan China. Setelah dapat orang yang tepat, dia lantas menjual sepatu-sepatu tersebut dengan harga yang lebih murah dari harga normal.
Lewat modus ini, James mendapatkan keuntungan sebesar 2,6 juta dolar AS dalam kurun waktu Januari 2012 hingga Maret 2015. Keuntungan tersebut ia gunakan untuk membeli fashion item dari merek terkenal dan mobil mewah.
Air Jordan 4 X Levis (Foto: Hypebeast)
zoom-in-whitePerbesar
Air Jordan 4 X Levis (Foto: Hypebeast)
Sialnya, pada Agustus 2015, seorang pembeli yang merasa tertipu melaporkan kejadian tersebut pada Nike. Enggak mau tinggal diam, perusahaan yang terkenal dengan logo ‘swoosh’ ini melakukan investigasi bersama Homeland Security Investigations.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, ditemukan ada sekitar 55 pengiriman dari China ke alamat James di Amerika Serikat. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa ada transaksi dari 649 pasang sepatu KW yang dilakukan James.
“Saya berharap ini tidak pernah terjadi. Saya tidak punya masalah apapun dengan Nike. Nike adalah brand favorit saya sejak kecil,” ujar James di pengadilan.
“Kamu berbohong kepada banyak orang tentang barang yang kamu jual. Kamu tidak perlu kuliah untuk mengetahui bahwa apa yang kamu lakukan adalah satu tindakan kejahatan,” ujar Michael W. Mosman, Jaksa Penuntut Umum AS.
Akibat hal tersebut, James harus mendekam di penjara selama empat bulan dan membayar denda sebesar 150 ribu dolar AS, dengan rincian 100 ribu dolar AS untuk ganti rugi dan 50 ribu dolar AS sebagai ganti rugi pemalsuan merek.
ADVERTISEMENT