Kemenpan RB Buka Penerimaan Calon Siswa pada 8 Instansi Kedinasan

30 Maret 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpan-RB dalam konpers di Kantor KemenPAN-RB di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Senin (22/10). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpan-RB dalam konpers di Kantor KemenPAN-RB di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Senin (22/10). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada delapan Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan.
ADVERTISEMENT
Delapan instansi tersebut adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), BSSN (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), BMKG (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Pendaftaran mulai dibuka pada 9-30 April dan bisa diakses di laman ini.
Menurut surat edaran resmi Kemenpan RB, calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi atau lembaga kedinasan. Apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka yang bersangkutan otomatis dinyatakan gugur.
Berikut detail lengkap surat edaran tersebut.
Surat edaran Kemenpan RB Foto: Dok. Kemenpan RB
Selain itu, Kemenpan RB juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan terkait penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tersebut.
"Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu," tulis pihak Kemenpan RB dalam surat edaran.
ADVERTISEMENT