Kemenristekdikti Sediakan Beasiswa Difabel dan Atlet Berprestasi

17 Maret 2019 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristekdikti M. Nasir. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti M. Nasir. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyediakan beasiswa untuk mahasiswa difabel dan atlet berprestasi yang diterima di perguruan tinggi pada 2019. Beasiswa difabel diberikan kepada mahasiswa baru yang menyandang disabilitas, sementara beasiswa atlet berprestasi untuk mahasiswa baru di jurusan kuliah keolahragaan.
ADVERTISEMENT
Beasiswa bagi mahasiswa difabel sendiri mencakup biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebaskan, dan biaya hidup bulanan sebesar Rp 1 juta. Beasiswa ini untuk mahasiswa difabel yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik, atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Di antaranya seperti tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, gangguan komunikasi, lamban belajar, kesulitan belajar spesifik, gangguan spektrum autis, gangguan perhatian, dan hiperaktif.
"Saya juga minta kampus ramah difabel. PTN harus menyiapkan fasilitas untuk memudahkan mahasiswa difabel menempuh kuliah di perguruan tinggi tersebut," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, dilansir Antara.
Sedangkan beasiswa mahasiswa atlet berpretasi berupa gratis biaya kuliah, dan tunjangan prestasi senilai Rp 1,5 juta bagi mahasiswa yang diterima di jurusan kuliah keolahragaan di PTN Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
ADVERTISEMENT
"Minimal ada 20 beasiswa per kampus, tapi outputnya bukan berapa IPK yang didapat. (Tetapi) setiap mahasiswa bisa dapat medali berapa, tingkat apa, apakah tingkat nasional, tingkat internasional," lanjut Nasir.
Ia mengatakan beasiswa difabel dan beasiswa atlet berprestasi ini merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi.
Sejauh ini Kemenristekdikti baru dapat mengalokasikan 8 persen dari beasiswa kepada mahasiswa. Sedangkan 12 persen beasiswa berasal dari PTN.
"Sebelumnya, dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8 persen mahasiswa melalui Bidikmisi, Adik Papua, Daerah 3T, serta Beasiswa PPA," terang Nasir.
Selain itu, Kemenristekdikti menambah penerima beasiswa Bidikmisi dari 90 ribu pada 2018 menjadi 130 ribu pada 2019. Biaya hidup juga ditingkatkan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 700 ribu per bulan pada tahun ini.
ADVERTISEMENT