Maling yang Dibakar di Pamekasan Luka di Kaki, Sekarang Sudah Sembuh

5 Juli 2017 17:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maling motor dibakar (Foto: Riki Ysakur/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Maling motor dibakar (Foto: Riki Ysakur/Facebook)
ADVERTISEMENT
Video maling yang dibakar massa di Pamekasan, Madura, sempat memicu kecaman netizen karena disebut sebagai "pembakaran hidup-hidup maling motor". Namun setelah dikonfirmasi ke aparat berwenang, ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
ADVERTISEMENT
Di media sosial tersebar video yang menyebutkan pelaku tersebut dibakar hidup-hidup oleh warga sebuah desa di Pamekasan karena kedapatan mencuri sepeda motor. Ternyata apa yang viral di media sosial tersebut tak sesuai kenyataan yang sebenarnya. Bagaimana penjelasannya?
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi menjelaskan, pelaku pencurian yang bernama Koesno itu bukanlah maling sepeda motor, melainkan maling di sebuah toko kelontong. Koesno ternyata juga seorang residivis.
Nowo menambahkan peristiwa tersebut bukan terjadi kemarin, Selasa (4/7).
"itu bukan maling sepeda motor, itu pencurian di toko. Kemudian malingnya ketangkep massa. Kejadiannya bukan kemarin tapi tanggal 22 Mei, sebulan yang lalu," beber AKBP Nowo ketika dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, Rabu (5/7).
"Yang dicuri bahan kelontong, rokok dan kawannya. Dan yang dibakar hanya kakinya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi karena warga kesal melihat Koesno yang baru saja keluar penjara kemudian mencuri lagi. Emosi warga pun tak terbendung.
"Si pelakunya baru keluar dari penjara, dua hari kemudian mencuri lagi. Jadi masyarakat marah. Masuk penjara kasusnya sama, pencurian," tutur dia.
"Jadi yang dibakar cuma kaki saja bukan seluruh badan. Makanya ini harus diluruskan," imbuhnya.
Nowo menyesalkan masyarakat main hakim sendiri. Namun, ia menjelaskan bahwa luka bakar Koesno sekarang sudah sepenuhnya sembuh.
Warga desa setempat yang kecurian patungan untuk biaya pengobatan Koesno.
"Kita sudah melakukan pertemuan, masing-masing kepala desa yang penduduknya kecurian itu duduk bersama. Kemudian, masing-masing sepakat patungan untuk biaya pengobatan pelaku. Dibawa ke rumah sakit dan ditangan tim medis sampai sembuh," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
"Walaupun marah ya tetap saja jangan langsung ditindak, serahkan ke polisi saja," sambung Nowo.
Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan pasal pencurian biasa.