Menjawab 3 Pertanyaan Umum Seputar Uang Kuliah Tunggal SBMPTN 2018

2 Juli 2018 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBMPTN 2017 (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBMPTN 2017 (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 akan dibuka pada Selasa (3/7). Setelah itu, mereka yang berhasil diterima di PTN tujuan diharuskan untuk mempersiapkan segala macam syarat adminstrasi yang dibutuhkan, salah satunya adalah membayar uang kuliah tunggal (UKT).
ADVERTISEMENT
Namun, bagi kamu yang baru saja akan menginjak jenjang perkuliahan, istilah semacam UKT dan BKT mungkin masih terdengar cukup asing dan membingungkan, meskipun sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Untuk membantu kamu mengenal istilah tersebut, simak rangkuman tentang tiga pertanyaan umum seputar Uang Kuliah Tunggal dari kumparan berikut ini.
1. Apa itu UKT?
Hal-hal yang berkaitan dengan UKT sudah diatur pemerintah melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Dalam Pasal 1 ayat 3 peraturan tersebut, UKT dijelaskan sebagai sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya. Jadi, secara teknis, biaya kuliah kamu sudah ada yang membayar sebagiannya.
Lalu, siapa yang membayar sebagian biaya kuliahnya? Jawabannya adalah pemerintah. Sesuai dengan Pasal 98 UU. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan operasional ke tiap-tiap PTN (BOPTN), yang berasal dari anggaran fungsi pendidikan.
ADVERTISEMENT
2. Seberapa banyak biaya yang ditanggung?
Jangan kaget apabila mendengar UKT teman kamu lebih tinggi atau lebih rendah dari yang harus kamu bayarkan ke kampus. Sebab, setiap calon mahasiswa sangat mungkin memiliki jumlah UKT yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Alasannya? Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kemampuan ekonomi.
Nantinya, masing-masing dari kamu akan dibagi ke beberapa nomor kelompok berdasarkan jumlah penghasilan orang tua. Hal itu dimaksudkan untuk menentukan jumlah subsidi yang berhak kamu terima. Semakin tinggi angka kelompoknya, semakin sedikit jumlah subsidi yang diberikan.
3. Apa bedanya dengan Biaya Kuliah Tunggal?
Sederhana, kok. Jika UKT adalah jumlah biaya yang sudah mendapatkan subsidi, BKT adalah kebalikannya. Yakni, keseluruhan biaya operasional setiap mahahsiswa per semesternya, sesuai dengan program studi dan perguruan tinggi yang dituju. Jadi, BKT adalah jumlah kuliah setiap semester, sebelum dikenakan potongan dana bantuan yang diberikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Misal, besar biaya yang seharusnya kamu bayarkan per satu semester adalah Rp 7 juta. Namun, setelah dikenakan subsidi pemerintah berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua, kamu hanya diwajibkan untuk membayar Rp 6 juta saja (UKT). Nah, jumlah biaya yang sebelum dikenakan subsidi (Rp 7 juta) adalah BKT.
Ada pertanyaan lainnya? Tulis di kolom komentar, ya!