Mensos: Kisah Rohaya dan Slamet Harusnya Disesalkan, Bukan Diviralkan

16 Juli 2017 14:40 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa (Foto: Antara Foto/M. Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa (Foto: Antara Foto/M. Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Kisah pernikahan Rohaya, nenek berusia 71 tahun, dengan Slamet Riyadi yang masih berusia 16 tahun, viral di mana-mana. Belakangan, foto-foto bulan madu mereka juga menyebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, meminta kisah tentang mereka tidak lagi disebarluaskan.
"Slamet dan nenek Rohaya yang sedang honeymoon, saya mohon untuk tidak diviralkan. Saya khawatir itu dijadikan sebagi referensi atau role model," kata Khofifah usai acara halalbihalal Nahdlatul Ulama di Jakarta, Minggu (16/7).
Menurut Khofifah, fenomena ini harusnya disesalkan, bukannya diviralkan. "Bukan karena perbedaan usia, tetapi bahwa salah satu dari yang menikah itu masih usia anak," ujarnya.
Undang-Undang Perkawinan mengatur usia minimal laki-laki untuk menikah adalah 19 tahun, sementara wanita 16 tahun. "Slamet masih 16 tahun," kata Khofifah.
Menurut Khofifah, masyarakat di daerah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan--tempat tinggal Slamet dan Rohaya--sudah meminta Kantor Urusan Agama mengeluarkan surat nikah, sepekan lalu. "Dari Kemensos lalu meminta Slamet supaya mengikuti kejar paket dan tetap mau sekolah dulu," kata dia.
ADVERTISEMENT