PPDB 2019: Upaya Menghilangkan Stigma Sekolah Favorit di Masyarakat

16 Januari 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Twitter @Kemdikbud_RI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Twitter @Kemdikbud_RI)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buat kamu yang masih berpikir ada perbedaan kasta dalam bersekolah, sudah saatnya buat menghilangkan pemikiran tersebut. Kenapa? Karena justru saat ini pemerintah sedang berupaya buat menghilangkan adanya anggapan sekolah favorit atau enggak favorit di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anggapan sekolah favorit itu berupaya dihilangkan lewat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Masyarakat masih memiliki stigma sekolah favorit, meskipun kami berusaha untuk menghapus adanya sekolah favorit dengan sistem zonasi,” ujar Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang pada Taklimat Media di Jakarta, Selasa (15/1) dikutip dari Antara.
Sebenarnya sistem zonasi pendidikan sudah diberlakukan sejak 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 tahun 2018. Pada sistem zonasi, siswa enggak akan bersekolah di sekolah yang jauh dari tempat tinggal rumahnya. Dengan demikian diharapkan terdapat pemerataan layanan pendidikan di setiap sekolah.
Meski begitu, sebagian masyarakat masih mengakali peraturan ini dengan pindah domisili sebelum siswa lulus sekolah. Selain itu, ada juga yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ‘bodong’ agar siswa bisa masuk ke sekolah favorit.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu pada peraturan baru PPDB, diatur domisili keluarga harus berdasarkan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal setahun sebelumnya. Selain itu, penggunaan SKTM juga tidak lagi berlaku.
“Diutamakan siswa yang alamatnya sesuai dengan sekolah asalnya. Jadi kita kunci di situ,” tambah Chatarina.
Dalam peraturan PPDB 2019 penerimaan siswa baru masih dilakukan dengan tiga jalur. Jalur tersebut terdiri dari jalur zonasi dengan kuota 90 persen, jalur prestasi dengan kuota maksimal 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen.
“Kami mengharapkan tiga hingga lima tahun ke depan akan buyar, tuh, stigma sekolah favorit,” tutur Chatarina.
Kamu juga perlu menghilangkan kekhawatiran enggak diterima di universitas favorit karena merasa enggak bersekolah di sekolah favorit. Sebab, sekolah tak lagi menentukan kamu diterima di kampus favorit atau enggak.
ADVERTISEMENT
“Untuk masuk ke universitas juga tidak, dilihat nilai UN (Ujian Nasional). Jadi kalau anak-anak keinginannya untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pastinya mereka akan belajar sungguh-sungguh. Jadi bukan sekolah yang menentukan,” pungkasnya.