Sebagian Skater Tak Pakai Helm di Asian Games, Bagaimana Aturannya?

30 Agustus 2018 14:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atlet skateboard putra Indonesia,  Sanggoe Darma Tanjung pada laga final di Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu (29/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atlet skateboard putra Indonesia, Sanggoe Darma Tanjung pada laga final di Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu (29/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu cabang olahraga ekstrem, skateboarding selalu memiliki risiko cedera yang menghantui para pemainnya. Mulai dari risiko ringan seperti keseleo, patah tulang, hingga mungkin yang terparah seperti kerusakan pada otak (brain damage).
ADVERTISEMENT
Itulah mengapa, menggunakan perlengkapan keselamatan (safety equipments) seperti helm, pad, sarung tangan, serta yang lainnya, dianggap cukup krusial untuk melindungi atau meminimalisir dampak yang diterima para skater.
Namun, sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa dalam penyelenggaraan cabor skateboard pada Asian Games 2018 yang lalu, cukup banyak atlet yang bertanding tanpa menggunakan safety equipments yang lengkap, khususnya helm sebagai pelindung kepala?
Secara tertulis, perihal keselamatan untuk para skater sebenarnya sudah ditetapkan oleh federasi olahraga skating internasional yang bernama World Skate, dalam aturan kompetisi yang mereka keluarkan.
Federasi ini merupakan hasil gabungan dari dua organisasi, yakni The International Roller Sports Federation (FIRS) dan the International Skateboarding Federation (ISF), yang diratifikasi pada September 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Federasi tersebut mengatur bahwa setiap atlet yang berusia di bawah 18 tahun diwajibkan untuk menggunakan helm. Peraturan ini juga harus ditegakkan oleh pihak penyelenggara bahkan pada saat sesi latihan dalam sebuah kompetisi.
Dalam peraturan itu juga tertulis, ketua penyelenggara tidak diperbolehkan untuk memulai kompetisi apabila masih terdapat skateboarder yang diharuskan untuk menggunakan helm, namun tidak menggunakannya saat akan mulai bertanding. Hal itu akan mengarah kepada sanksi berupa pembatalan skor bagi pelanggarnya.
Atlet skateboard putra Indonesia, Pevi Permana Putra meraih medali perunggu pada laga final nomor taman putra dengan skor akhir 67.00 di Jakabaring Sport City,  Palembang,  Rabu (29/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atlet skateboard putra Indonesia, Pevi Permana Putra meraih medali perunggu pada laga final nomor taman putra dengan skor akhir 67.00 di Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu (29/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Meski begitu, aturan keselamatan yang sama hanya menjadi sebuah anjuran bagi para skateboarder yang berusia di atas 18 tahun, juga berdasarkan tingkat kemampuan dan gaya bermain dari atlet itu sendiri.
Soal aturan helm pun, World Skate telah menetapkan tiga ketentuan jenis helm yang boleh dipergunakan saat bertanding dalam sebuah kompetisi resmi internasional. Pertama, helm yang bersertifikasi ATSM, CE, CPSC, SNELL, serta sertifikasi lainnya yang dianggap valid. Kedua, helm yang menggunakan bahan utama Expanded PolyStyrene (EPS). Ketiga, yang tidak menggungakan EPS, namun ada persetujuan tertulis dari World Skate.
ADVERTISEMENT
Menurut Satria Vijie, seorang skateboarder profesional Indonesia, selain diwajibkan bagi para atlet yang berusia di bawah 18 tahun, aturan penggunaan helm dan berbagai pelindung lainnya juga lebih diutamakan bagi mereka yang berkompetisi di arena bowl maupun mini ramps. Sedangkan untuk kategori 'street', aturan tersebut masih cenderung bebas dan lebih diarahkan ke aspek kenyamanan atlet itu sendiri.
"Soalnya terkadang menggunakan helm juga kalau enggak biasa akan jadi pengaruh saat bertanding," tutur Vijie saat dihubungi kumparan.
Selain itu, tutur Vijie, alasan mengapa para skatboarder yang berusia di bawah 18 tahun diharuskan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, sebab mereka yang berada di usia tersebut pada umumnya masih berada di kelas pemula (beginner).
Sementara bagi para skateboarder yang sudah pernah berlaga di kelas amatir maupun profesional, termasuk ke dalam kelas terbuka. Sehingga diperbolehkan untuk tidak menggunakan alat pengaman saat bertanding meskipun usianya masih berada di bawah 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama pun dibenarkan oleh skateboarder profesional Indonesia lainnya, Tony Sruntul. Menurut Tony, aturan tersebut bukan merupakan sebuah keharusan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam kelas profesional.
"Untuk kelas profesional tidak ada kewajiban (untuk menggunakan helm). Hanya berupa anjuran saja," tutur Tony.
Sementara itu, Ardi Polii selaku pelatih timnas skateboard Indonesia menambahkan, setiap penyelenggara kompetisi bisa memiliki aturan yang berbeda. Untuk Asian Games 2018, misalnya, selain hanya diperbolehkan bagi mereka yang berada di atas usia 18 tahun, atlet yang berada di bawah batas usia tersebut juga bisa memilih untuk tidak menggunakan helm dengan persetujuan manager tim. Hal itulah yang terjadi pada salah satu atlet Indonesia, Sanggoe Dharma, yang masih berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
"Harus ada persetujuan manager tim. Manager tim juga bisa yakin kalau dia safe mainnya," ucap Ardi kepada kumparan.
Namun, buat kamu yang ingin menekuni olahraga ini, jangan lupa untuk menggunakan safety equipments, ya!