SXSW 2018 Revisi 'Klausa Deportasi' dalam Perjanjian Kerjanya

13 Maret 2018 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Nonton Konser (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nonton Konser (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Gelaran festival South by Southwest (SXSW) 2018 yang diselenggarakan di kota Austin, Texas, Amerika Serikat, berjanji untuk merevisi klausa deportasi yang tertuang dalam kesepakatan kerjanya.
ADVERTISEMENT
Dilansir Pitchfork, klausa tersebut ditujukan bagi adanya kemungkinan penyalahan kontrak yang disetujui oleh para penampil internasional.
Perubahan ini kabarnya terjadi setelah pihak penyelenggara mendapat sebuah surat terbuka yang, hingga berita ini diterbitkan, telah ditandatangani oleh sebanyak 86 penampil dari berbagai negara.
Sementara itu, jurnalis Will Butler menulis pada laman NME, klausa tersebut awalnya mengizinkan pihak penyelenggara untuk "memberi tahu pihak otoritas imigrasi AS" apabila si penampil "atau perwakilannya melakukan tindakan yang berdampak buruk bagi keberlangsungan penampilan resmi SXSW mereka".
Meski demikian, pihak penyelenggara pun menyanggah bahwa hal tersebut sebenarnya sudah diterapkan bahkan sejak musim panas 2013 lalu. Namun, mereka dikabarkan sepakat untuk "meninjau ulang dan menggantinya untuk 2018 dan seterusnya".
ADVERTISEMENT
Isu klausa itu kemudian sempat menjadi pemberitaan, saat band indie-pop asal Brooklyn, Told Slant, membatalkan penampilannya di SXSW 2017 karena mengetahui keberadaan hal tersebut.
Namun, setelah ditindaklanjuti, pihak penyelenggara saat ini telah mengganti klausa tersebut menjadi seperti berikut.
"Musisi yang akan memasukin Amerika Serikat untuk tampil pada SXSW bertanggung jawab sepenuhnya untuk mendapatkan visa dan memenuhi segala aturan imigrasi yang bersangkutan. Untuk mengamankan spot di SXSW Music, musisi setuju untuk memberi tahu SXSW tentang bagaimana mereka akan masuk A.S (tipe visa apa atau apabila menggunakan Program Pelepasan Visa) per 5 Februari 2018," tulis penyelenggara.