Watermark Pada Foto Panggung, Tanda Kepemilikan yang Kerap Dilanggar

23 April 2018 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penonton Konser (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penonton Konser (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebagai sebuah bidang yang cakupannya begitu luas, industri musik bukan hanya merupakan ladang subur bagi pelaku kreatifnya, tapi juga bagi mereka para pelaku tindak pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
ADVERTISEMENT
Selain karya musik dan merchandise yang sudah popular menjadi target 'langganan' pembajakan, mungkin tak banyak yang menyangka bahwa sebagian hasil jepretan fotografer panggung juga kerap menjadi korban dari tindakan tersebut.
Salah satu upaya yang cukup sering dilakukan fotografer panggung untuk menangani 'tangan-tangan nakal' tersebut adalah dengan memasang cap air (watermark) pada foto. Namun apakah hal itu masih efektif dilakukan untuk saat ini?
Setelah berbicara mengenai tips membangun relasi dengan band, kumparan (kumparan.com) lanjut menanyakan pengalaman Firdaus Fadlil dan Rendha Rais dalam hal pelanggaran hak cipta.
Ditemui di wilayah Pasar Santa, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/4) sore, Rendha di awal mengaku bahwa salah satu hasil jepretannya pernah menjadi korban dari tindakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pernah, tapi akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Karena memang ada beberapa foto saya yang dijadikan billboard dan kaus, pokoknya dipakai untuk maksud komersil. Tapi akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," lengkap Rendha.
Kemudian, Rendha pun menuturkan bahwa di awal kariernya, ia cukup sering mendapatkan saran dari teman-temannya untuk memasang watermark pada foto-foto yang ia hasilkan. Namun, menurutnya, hal itu sudah tidak dilakukannya lagi, seiring orang-orang sudah mengetahui foto mana yang merupakan hasil karyanya.
"Kecuali untuk foto Iwan Fals, karena sudah ketentuan dari manajemen. Tapi untuk saya sendiri, untuk ngasih watermark kadang-kadang (malah) merusak foto itu," tambahnya.
Sementara itu, Firdaus, atau akrab dengan panggilan Om Daus, terkesan melihat bahwa pemberian watermark saat ini sudah kurang efektif. Sebab, menurutnya sekarang sudah ada teknik tersendiri untuk menghapus ciri khas tersebut.
Firdaus Fadlil (Foto: Dok. Iqbal Dwiharianto)
zoom-in-whitePerbesar
Firdaus Fadlil (Foto: Dok. Iqbal Dwiharianto)
"Yang paling penting, kalau mau menuntut apa-apa kita (harus) persiapan dulu. Biasanya kita harus siapkan bahwa foto tersebut memang bisa kita buktikan (karya kita). Paling enggak, kalau di era digital kita punya file RAW-nya. Jadi, bisa kita runut kapan kita mulai keluarkan foto itu di facebook atau instagram dan segala macamnya," jelas Om Daus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sosok yang sudah puluhan tahun berkarier di dunia fotografi panggung itu juga mengatakan, dirinya saat ini sedang "memperjuangkan" hak-haknya atas sebagian hasil karyanya yang dikomersilkan oleh orang lain tanpa memberikan atribusi yang seharusnya.
"Kalau di Amerika, Richard Prince itu melakukan, foto kita misalnya dalam bentuk instagram, dicomot begitu saja, lalu dipamerkan dan dijual. Karena dia beranggapan itu sudah bukan karya kita lagi, karena itu sudah berbentuk lain, dia bilang kayak gitu," tuturnya.
"Tapi saya mau perjuangkan di Indonesia. Foto itu tidak berubah soalnya. Yang berubah hanya dia (foto) di dalam Instagram. Kalau di Amerika dia menang, dia jual ribuan dolar kalau enggak salah. Dituntut sama fotografernya, enggak berlaku," tutup Om Daus.
ADVERTISEMENT