Balai Kota Malang Disterilisasi, ASN Diimbau WFH

Konten Media Partner
17 Desember 2020 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Balai Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Malang/Pemkot Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Balai Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Malang/Pemkot Malang)
ADVERTISEMENT
Menyikapi lonjakan COVID-19 dan munculnya klaster baru, Pemerintah Kota Malang mengambil sikap tegas. Di antaranya yakni menutup total Gedung Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang, mulai Jumat (18/12/2020) besok.
ADVERTISEMENT
Penutupan dilakukan karena akan ada sterilisasi secara menyeluruh kepada dua gedung pemerintahan tersebut. Termasuk menindaklanjuti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dinyatakan positif COVID-19.
Maka dalam penutupan satu hari tersebut, seluruh pegawai diimbau untuk melakukan Work From Home (WFH).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penyemprotan dan sterilisasi akan dilakukan terus menerus ke seluruh instansi Pemerintah Kota Malang secara bergiliran.
Dengan harapan, dapat menjadi contoh oleh area perkantoran swasta. Sehingga, penyemprotan disinfektan terus dilakukan sebagai pencegahan, tidak harus menunggu ketika ada pegawai yang terpapar COVID-19.
"Karena kami tidak ingin ada klaster di perkantoran yang belakangan semakin banyak. Jadi kami ingin berikan contoh bahwa kantor Pemerintah Kota Malang harus steril," jelasnya.
ADVERTISEMENT