Kuatkan Demokrasi Lewat Pendidikan Politik, Sutiaji Kucurkan Dana Hibah Parpol

Konten Media Partner
16 September 2021 23:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji mengucurkan dana hibah parpol sebesar Rp 3,2 miliar. (Foto: Pemkot Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji mengucurkan dana hibah parpol sebesar Rp 3,2 miliar. (Foto: Pemkot Malang)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang dengan total bantuan sebesar Rp 3.277.410.000.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik dan Penanda-Tanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/9/2021)
Sutiaji menjelaskan bahwa jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah per suara, menjadi 7.500 rupiah,” terang Sutiaji, pada Kamis (16/9/2021).
Sejalan dengan Permendagri 36 tahun 2018, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Dana bantuan parpol kan naik. Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Sutiaji mengutarakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.
“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” papar orang nomor satu di Kota Malang itu.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Untuk itu, bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Sutiaji.
Apalagi, demokrasi memang harus terus menerus dikuatkan. Salah satunya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Nanti bantuannya itu larinya juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Sutiaji.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Rinawati.
ADVERTISEMENT
Kepala Bakesbangpol Kota Malang,Rinawati berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.
“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi COVID-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi COVID-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” ujar Rina.