Program OJIR Pemkot Malang Masuk Nominasi Penghargaan Nasional Tahun 2020

Konten Media Partner
16 November 2020 23:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menghadiri Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, di Ngalam Command Center (NCC), Kota Malang, Senin (16/11) (Foto: Pemkot Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menghadiri Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, di Ngalam Command Center (NCC), Kota Malang, Senin (16/11) (Foto: Pemkot Malang)
ADVERTISEMENT
Satu lagi, program inovasi andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masuk nominasi penerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Awards Nasional Tahun 2020. Ialah Program OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir). Yakni jika dalam bahasa Indonesia bisa diartikan jangan percaya sama rentenir.
ADVERTISEMENT
Berasal dari bahasa malangan, Ojir merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai solusi keuangan inklusi untuk membendung praktik rentenir alias 'Bank Titil'. Sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam memberantas rentenir.
"Gerakan ini selaras dengan program TPAKD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan UMKM, yang pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang," papar Wali Kota Malang, Sutiaji dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, di Ngalam Command Center (NCC), Kota Malang (16/11).
Wali Kota Malang beserta jajaran menghadiri Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020 di NCC, Kota Malang. (Foto: Pemkot Malang)
Turut hadir bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri hingga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (PKwBI) Malang, Azka Subhan Aminurridho. Sutiaji menyampaikan, bahwa asal mula program Ojir berasal dari keresahan warga terhadap rentenir.
“Satu saat saya kumpulkan kaum dhuafa di masjid, setelah saya tanya apakah jenengan kenal dengan 'bank titil'? Semua diam saja. Tapi setelah saya sampaikan, kalau yang punya utang dengan 'bank titil' akan saya bebaskan, angkat tangan semua lebih dari dua pertiganya.” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei di lapangan terhadap 122 responden di 5 pasar tradisional di Kota Malang tahun 2020. Ditemukan fakta bahwa sekitar 24,6 persen responden pedagang di pasar tradisional masih menggunakan jasa rentenir dalam meminjam.
Sementara sebanyak 44,4 persen responden pedagang lainnya menyampaikan alasan memilih rentenir karena kecepatannya yang langsung cair. Hal ini beriringan dengan 67,6 persen responden yang menilai bahwa membayar utang menjadi kebutuhan yang penting.
Sedangkan, 67,8 persen responden pedangan menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi oleh pemerintah.
Gelaran acara Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, di Ngalam Command Center (NCC), Kota Malang, Senin (16/11) (Foto: Pemkot Malang)
“Penerima Ojir adalah UMKM, pedagang pasar dan 'waklijo' istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, dalam 24 bulan, pesyaratannya hanya KTP saja.” imbuhnya.
Sudah berjalan sejak 6 Desember 2019, program ini sudah menyalurkan pinjaman sebesar 498,5 juta kepada 130 nasabah. Pun, total subsidi Baznas sampai bulan Maret 2020 sebesar 32,36 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutiaji, kolaborasi pentahelix dalam gerakan Ojir ini sangat membantu keberlanjutan program tersebut. Apalagi, program yang bersumber dari non APBD ini juga memfasilitasi adanya program literasi keuangan dan pendampingan bisnis UMKM.
Dimana, Baznas memberikan pendampingan literasi keuangan. Sementara, Dinas Kopindag berperan dalam pendampingan bisnis UMKM dan evaluasi berkelanjutan oleh perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan.