BRC: Hak Angket Dinilai Positif Bagi Perbaikan Pemerintahan

BRORIVAI CENTER
Institute of Development Research and Social Response
Konten dari Pengguna
22 Juli 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BRORIVAI CENTER tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BRC TableTalk ke-6 dibuka oleh oleh Ketua Dewan Pakar Brorivai Center, Dr. Irsyad Dahri (Foto BRC Ist.)
Makassar - Kumparan.com, BRORIVAI Center kembali menggelar BRC Table Talk yang ke-6 sebagai ruang diskusi terbuka. Berangkat dari isu bergulirnya Hak Angket di DPRD Sulawesi Selatan, kegiatan ini mengusung tema “Menelusuri Arah Hak Angket” yang dilaksanakan di Upnormal Coffee Roaster Jalan Botolempangan No. 43 Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Menghadirkan Ketua Pansus Hak Angket Drs. Andi Kadir Halid dan Koordinator TGUPP Pemerintah Provinsi Sulsel Dr. Jayadi Nas beserta pakar politik Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla yang dihadirkan langsung sebagai pembanding dalam diskusi.
Kegiatan tersebut di pandu oleh Pakar Komunikasi Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah yang membuat situasi diskusi semakin dinamis dan menarik untuk di ikuti dan dicermati.
BRC TableTalk ke-6 Membahas isu politik dengan tema Menelusuri Arah Hak Angket DPRD Sulsel (Foto BRC Ist.)
Ketua Pansus Hak Angket, A. Kadir Halid menjelaskan bahwa Hak Angket akan bergulir kurang lebih 40 hari lagi untuk sampai pada putusan.
“Ke mana arah Hak Angket jawabannya ada diputusan nanti,” Ucapnya saat mejadi narasumber di BRC Table Talk #6
Judul besarnya adalah dualisme kepemimpinan, dalam judul tersebut terdapat beberapa dalam dokumen Hak Angket. Pertama, kontraversi Surat Keputusan pengangkatan pejabat Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan telah terbukti ada ketidaksesuaian prosedur dalam SK tersebut.
ADVERTISEMENT
Kedua, banyaknya PNS yng migrasi dari Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan menempati posisi-posisi strategis.
Ketiga, adanya dugaan KKN yang menyangkut pada pengangkatan pejabat dan adanya isu lelang project yang tidak sesuai prosedural atau adanya unsur KKN di dalamnya.
Keempat, pencopotan pejabat yang tidak sesuai dengan mekanisme dan etika-etika tertentu. Walaupun pada dasarnya mutasi adalah hak proregratif seorang Gubernur, tetapi harus sesuai prosedural.
Kelima, serapan anggaran yang sangat kecil karena kebijakan dari pemerintah.
Ia juga membeberkan pekan depan adalah pemeriksaan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan secara transparan.
Ia juga menyampaikan beberapa apresiasi dan memohon dukungan dari masyarakat Sulawesi Selatan agar Hak Angket DPRD Sulsel menemui titik terang.
Dr. Jayadi Nas sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa banyak makna yang dapat diambil dari proses Hak Angket ini.
ADVERTISEMENT
Ada poin penting yang perlu diketahui, pertama bahwa DPRD dan Pemerintah dalam hal ini Gubernur adalah satu kesatuan sebagai pemerintah daerah dengan prinsip kesetaraan, artinya apakah boleh DPRD memeriksa Gubernur padahal ia adalah mitra yang setara.
Namun, ia menekankan bahwa polemik SK pejabat memang hal tersebut diakuinya ada yang tidak sesuai prosedural, namun hal tersebut telah diperbaiki. Apakah sesuatu yang telah diperbaiki akan terus dipermasalahkan.
Ia membeberkan bahwa setelah 11 tahun bersama Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan selalu mengambil keputusan berdasarkan aturan dan data yang dikaji sebelumnya. Klaim bahwa mau ke mana hak angket ini, Jayadi menilai bahwa hak angket ini yang sedang belajar bagaikan tahap Interpelasi. Pihak gubernur ini memandang bahwa kondisi ini mengandung hikmah positif dari proses hak angket ini karena kita semua bekerja untuk rakyat. Jangan ada semacam penelanjangan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Pengamat politik, Dr. Adi Suryadi Culla membeberkan dua poin penting ke mana arah hak angket DPRD sulsel. Ia menjelaskan ada semacam bola liar yang terjadi atas kondisi saat ini, bahwa oposisi hak angket dalam anggota dewan ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung, hal ini bisa menjadi konsensus bola liar
Pertama, hak angket berujung pada pemakzulan adalah suatu kondisi di mana Gubernur Sulawesi Selatan dapat diberhentikan dari jabatannya. Kedua, menghasilkan rekomendasi hak angket untuk memperbaiki masalah-masalah yang telah terjadi, yaitu komunikasi antara DRPD dan Pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Dalam menutup kegiatan ini, pihak Brorivai Center (BRC) selaku penyelenggara kegiatan TableTalk menilai Hak Angket sangat konstruktif, karena dinilai positif bagi perbaikan pemerintahan di daerah di masa mendatang.
Para Peserta TableTalk dari berbagai elemen masyarakat memenuhi Cafe Upnormal Botolempangan Makassar (Foto BRC Ist)
Kegiatan tersebut ini juga diikuti sekitar 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, emak-emak, pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus.(*)
ADVERTISEMENT