Bulan Dana PMI Kota Cirebon Tahun 2018 Targetkan Capai Rp. 500 juta

Konten Media Partner
19 Juli 2018 8:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bulan Dana PMI Kota Cirebon Tahun 2018 Targetkan Capai Rp. 500 juta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AboutCirebon.id ,- Palang Merah Indonesi (PMI) Kota Cirebon menargetkan dalam pelaksanaan Bulan Dana tahun 2018 ini sebesar Rp. 500 juta.
ADVERTISEMENT
Bulan Dana PMI Kota Cirebon akan berlangsung dari bulan Agustus hingga Oktober 2018, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 468.05/Kep. 217 – Dinkes/2018 tentang Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI Kota Cirebon tahun 2018.
Ketua PMI Kota Cirebon, dr. M. Edial Sanip., Sp.J.P., FIHA mengatakan Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI 2018 untuk ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat selama ini.
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah penggalangan bulan dana PMI bagian dari Pungli atau bukan,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan bulan dana PMI Kota Cirebon 2018, Rabu (18/7/2018).
Lanjut dia, Bulan Dana PMI ini bertujuan untuk menggalang dana kemanusiaan membantu sesama, serta mendukung kepalangmerahan.
“Jadi, SK Wali Kota Cirebon tersebut merupakan payung hukum sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam bulan dana PMI,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, untuk peluncuran penggalangan bulan dana PMI kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berencana, peluncuran bulan dana PMI akan dilaksanakan di pusat perbelanjaan dengan target sasaran pengunjung,” jelasnya.
“Untuk tahun ini, target perolehan bulan dana sebesar Rp. 500 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Pemda Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, Msi meminta masyarakat Kota Cirebon ataupun luar kota yang beraktivitas di Kota Cirebon agar ikut berpartisipasi dalam bulan dana PMI yang tujuannya untuk kemanusiaan.
“Tak perlu ragu, karena penggalangan bulan dana PMI bukan pungutan liar, tapi sah dan legal karena ada surat keputusan formal,” terangnya.
Ia menambahkan, penggalangan bulan dana PMI tahun 2018 dibagi menjadi beberapa segmen atau kelompok seperti kelompok pegawai pemerintahan, pegawai BUMN/BUMD, swasta, pelajar dan lainnya.
ADVERTISEMENT