HIMKI Meminta Tidak Ada Lagi Regulasi yang Menggangu

Konten Media Partner
17 Mei 2018 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HIMKI Meminta Tidak Ada Lagi Regulasi yang Menggangu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
AboutCirebon.id ,- Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyebut bahwa banyak regulasi pemerintah yang menghambat usaha mebel dan kerajinan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Umum HIMKI, Ir. Soenoto seperti Penanam Modal Asing (PMA) besar di Surabaya bernama PT. WWI, sudah 1,5 tahun yang lalu memindahkan ke Vietnam.
“Karena di Vietnam tidak ada ganguan regulasi, bahkan pemerintahnya sangat memberikan dukungan,” ujarnya, Rabu (16/5/2018).
Menurutnya, di Indonesia banyak sekali regulasi, seperti yang dikatakan Jokowi ada 42 ribu regulasi yang menggangu jalannya bisnis.
“Seperti di furnitur ada SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), yang katanya ditutut oleh Internasional, tetapi Cina dan Vietnam tidak diberlakukan,” bebernya.
“Regulasinya banyak, saya tidak bisa perinci satu persatu, makanya HIMKI ada departemen yang menangani regulasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, contoh yang menggangu regulasi seperti SVLK, setiap perusahaan harus punya SVLK dan setiap tahun harus diperbarui.
ADVERTISEMENT
“Kemudian misalnya impor bahan, yang sebetulnya bahan itu dipakai untuk komponen produk kita yang nantinya di expor lagi. Itupun rumit,” jelasnya.
Ia berharap, ke depannya tidak ada regulasi yang menggangu dan menghambat bisnis. “Dan target expor minimal 5 miliar dollar bisa tercapai dalam setahun. Sampai hari ini baru 2,6 miliar dollar,” tandasnya.