Jumat, MK akan Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilwalkot Cirebon
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AboutCirebon.id ,- Terkait gugatan yang dilaporkan oleh Pasangan Calon Nomor urut satu, Bamunas S. Boediman dan Effendi Edo (Oke) ke Mahkamah Konsitusi (MK), tentang penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Cirebon tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (27/7/2017) lusa, pukul 08.30 WIB di Jakarta.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Dita Hudayani membenarkan akan adanya sidang perdana terkait gugatan Pilwakot Cirebon tahun 2018 di MK.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, KPU Kota Cirebon hanya menyiapkan data yang diperlukan kuasa hukum,” ujarnya di Kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (25/7/2018).
Lanjut dia, persidangan perdana akan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon dan dua komisioner lainnya yakni Sanusi dan dirinya Dita Hudayani.
“Kami akan berangkat ke Jakarta pada hari Kamis siang,” bebernya.
Dita menjelaskan, untuk sidang perdana nanti, belum ada agenda menghadirkan saksi. Namun, bila diperlukan saksi, kami sudah menyiapkan saksi.
ADVERTISEMENT
“Untuk menghadirkan saksi memang bukan besok agendanya, namun apabila saat berjalannya sidang diperlukan, kami sudah siapkan,” jelasnya.