Operasi Umbrella, Cara Jitu Denmark Ringkus 1.004 Penyebar Video Porno

Absal Bachtiar
Pencinta Cerita dan Asal-usul Kata
Konten dari Pengguna
16 Januari 2018 9:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Merasa aman berbagi video seks di media sosial? Sebaiknya Anda berpikir ulang bila tak ingin dijerat hukum.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, setidaknya ada tiga kasus konten porno yang belakangan ini viral dan sulit terbendung penyebarannya. Tanpa perlu disebutkan siapa nama yang pemerannya, yang terparah ialah skandal video yang melibatkan bocah lelaki di Bandung.
Kesalahan tentunya ada di dua belah pihak, dimulai dari si perekam yang sembrono dan yakin videonya tak akan diketahui siapapun; si penyebar yang tak punya simpati dan gemar berbagi aib privat orang lain.
Terkecuali untuk kasus skandal video di Bandung, yang diduga memang sengaja disebarkan oleh perekam.
Perlu kerja sama dari pelbagai pihak, tak bisa cuma mengandalkan tim siber pemerintah, demi memberantas penyebaran konten merusak semacam ini.
Salah satu caranya ialah bekerja sama dengan Facebook, seperti dilakukan oleh Denmark.
ADVERTISEMENT
The Local Denmark menyebutkan, menjelang akhir tahun 2017, Facebook terlebih dahulu memberi laporan pada pihak berwenang di Amerika Serikat (AS) bahwa materi seksual yang melibatkan anak di bawah usia 15 tahun telah beredar luas di Denmark. Para penyebar menggunakan layanan Messenger milik Facebook dalam melancarkan aksinya.
Kemudian, AS melanjutkan informasi kepada kepolisian Denmark melalui agen polisi Europol European.
Operasi dengan kode Umbrella pun dilancarkan, mengerahkan beberapa polisi dari North Zealand, Copenhagen, West Copenhagen, dan National Cyber Crime Center (NC3).
Lalu, disebutkan oleh BBC International, Selasa (16/1/2018), terjaringlah 1.004 pelaku penyebaran yang mayoritas masih berusia sangat muda.
"Kami ingin memperingatkan bahwa anak muda perlu menyadari konsekuensi untuk korban dari berbagi materi semacam ini," Flemming Kjærside, superintendent NC3.
ADVERTISEMENT
Bila terbukti bersalah, pelaku penyebaran akan terdaftar dalam catatan kriminal pornografi anak-anak selama 10 tahun. "Artinya Anda tidak akan mendapatkan pekerjaan (selama catatan kriminal masih berlaku), juga akan kesulitan jika bepergian ke AS," tegas Kjærside.
Penyebaran video seks bersifat pribadi juga diantisipasi Denmark dengan menyediakan layanan telepon, bagi siapa saja yang merasa telah menjadi korban revenge porn.