Soal Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Aceh Cek Berkala

Tim ACEHKINI
Partner kumparan 1001 Media
Konten dari Pengguna
6 Februari 2019 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim ACEHKINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Demo buruh Aceh menolak tenaga kerja asing unskill (06/02). Foto: Husaini Ende/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Demo buruh Aceh menolak tenaga kerja asing unskill (06/02). Foto: Husaini Ende/acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh membantah adanya tenaga kerja asing unskill yang bekerja di Provinsi Aceh. Dinas Tenaga Kerja Aceh telah membentuk tim yang selalu melakukan pemeriksaan secara berkala mengenai ini. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden menjawab aksi yang dilakukan Aliansi Buruh Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh (6/2). Peserta demo buruh menuntut agar pemerintah memulangkan tenaga kerja asing tanpa keahlian khusus (unskill) yang bekerja di Provinsi Aceh. "Setau saya, dari Dinas Tenaga Kerja Aceh ada tim yang selalu melakukan pemeriksaan berkala. Jadi kalau ada tuduhan kita lalai, itu tidak benar," kata Rahmad. Rahmad mengakui sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Aceh menemukan 51 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja tanpa dokumen lengkap dan menyalahi aturan visa. Mereka kemudian dipulangkan ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Rahmad, Pemerintah Aceh tidak membiarkan jka ada tenaga kerja asing yang menyalahi aturan. “Yang 51 orang itu kan kita yang dapatkan dari hasil sidak dan kedapatan, maka kita ambil tindakan saat itu," ujar Rahmad. Dalam demontrasi seratusan buruh di Banda Aceh buruh, Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun menyebutkan data dari pihaknya, saat ini masih terdapat 200 orang tenaga kerja asing unskill yang bekerja di Aceh. Jumlah itu tersebar di Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Reporter: Habil Razali