2 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho, Aceh

Konten Media Partner
18 Juni 2019 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu dari dua individu orang utan Sumatera yang dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Aceh, Selasa (18/6). Foto: Kiriman Holti
zoom-in-whitePerbesar
Satu dari dua individu orang utan Sumatera yang dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Aceh, Selasa (18/6). Foto: Kiriman Holti
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melepasliarkan dua ekor Orang Utan Sumatera di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (18/6). Kedua orang utan atas nama Elaine dan Keupuk Rere tersebut berasal dari penyerahan masyarakat kepada BKSDA Aceh pada 2017.
ADVERTISEMENT
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan kedua orang utan yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan dalam kondisi yang sehat. Orang utan Elaine diperkirakan berumur 5,5 tahun berasal dari penyerahan masyarakat Kabupaten Aceh Timur pada 18 September 2017, sedangkan Keupok Rere diperkirakan berumur 4,5 tahun yang diserahkan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan pada 8 Oktober 2017.
Dua petugas membuka kerangkeng pada kegiatan pelepasliaran dua orang utan di Cagar Alam Jantho, Aceh. Foto: Hotli
Ia mengatakan sebelum dilepasliarkan, kedua orang utan tersebut telah menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina Orang Utan di Batu Mbelii, Sumatera Utara. "Pada saat dilakukan penyerahan orang utan dari masyarakat ke BKSDA Aceh pada 2017 lalu, orang utan tersebut terlebih dahulu dibawa ke Pusat Karantina Orang Utan di Batu Mbelii untuk dirawat dan dilatih agar menjadi liar," ujarnya kepada jurnalis, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, setelah melewati berbagai tahapan dan dianggap layak untuk dilepasliarkan kembali, maka kedua individu orang utan tersebut dibawa ke Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho pada 10 April 2019.
Satu individu orang utan Sumatera dilepas dari kerangkeng untuk dapat kembali ke habitatnya di Cagar Alam Jantho, Aceh. Foto: Hotli
"Setibanya di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho, kedua individu orang utan tersebut tidak bisa langsung dilepasliarkan, namun masih harus melewati beberapa tahapan lagi salah satunya adalah adaptasi langsung di alam yang dikemas dalam forest school," kata Sapto.
Ia menyebutkan, setelah semuanya dianggap memenuhi persyaratan, baru kemudian dilakukan pelepasan pada hari ini, Selasa (18/6). "Sampai dengan saat ini BKSDA Aceh dan SOCP sudah melepasliarkan sebanyak 121 individu di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho," sebutnya.
Orang utan Sumatera setelah dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar. Foto: Hotli
Usai pelepasliaran kedua orang utan itu, Sapto menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra dan masyarakat yang membantu dalam penyelamatan orang utan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa Cagar Alam Hutan Pinus Jantho merupakan lokasi pelepasliaran Orang Utan Sumatera yang berasal dari Aceh, baik itu dari hasil evakuasi langsung maupun hasil dari karantina. Lokasi itu ditunjuk sebagai Pusat Reintroduksi Orang Utan berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan.[]
Reporter: Husaini Ende