news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

22 Nelayan Aceh yang Ditangkap Myanmar Dipulangkan ke Kampung Halaman

Konten Media Partner
15 April 2019 21:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
22 nelayan yang baru dipulangkan dari Myanmar melakukan foto bersama sebelum diberangkatkan pulang ke kampung halaman masing-masing, Senin (15/4). Foto: Husaini/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
22 nelayan yang baru dipulangkan dari Myanmar melakukan foto bersama sebelum diberangkatkan pulang ke kampung halaman masing-masing, Senin (15/4). Foto: Husaini/acehkini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 22 dari 23 nelayan asal Aceh Timur, Aceh yang sempat ditahan angkatan laut Myanmar akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Sisanya satu orang yakni kapten kapal masih ditahan untuk menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Para nelayan ini tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (15/4). Kepulangan mereka disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Helvizar bersama sejumlah pejabat lainnya.
Kepulangan 22 nelayan Aceh disambut langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (15/4). Foto: Husaini/acehkini
Menyambut kepulangan 22 nelayan Aceh yang ditangkap angkatan laut Myanmar pada 6 Februari 2019 lalu, Nova mengatakan, insiden itu bisa menjadi pengalaman dan pelajaran hingga ke depan kejadian serupa tidak terulang.
“Harus menjadi pelajaran dan evaluasi khususnya masyarakat Aceh jangan sampai menyasar ke negara lain tanpa melihat GPS,” kata Nova Iriansyah saat menyambut kepulangan 22 nelayan.
Nova mengatakan, pihaknya berterima kasih atas upaya diplomasi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Turut hadir pada kesempatan itu Neni Kurniati Kasubdit Kawasan 2 Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI.
Semua nelayan yang baru dipulangkan dari Myanmar menerima bingkisan dari Pemerintah Aceh. Foto: Husaini/acehkini
Dalam surat dari Kementrian Luar Negeri yang disampaikan kepada Plt Sekda Aceh, disebutkan upaya diplomasi dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan baik antara Indonesia dan Myanmar, diputuskan bahwa ke-22 awak kapal dikembalikan ke negara asal. Sementara kapten kapal ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Myanmar.
ADVERTISEMENT
Departemen Perikanan Myanmar mengkategorikan Kapal Motor (KM) Troya yang berisikan 23 nelayan Aceh tersebut sebagai kapal fishing trawler. Para nelayan didakwa melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Myanmar.
Setelah proses serah terima dari Kemlu RI kepada Pemerintah Aceh, untuk selanjutnya ke-22 nelayan itu akan diberangkatkan pulang ke kampung halamannya masing-masing di Aceh Timur. Dinas Sosial Aceh memberangkatkan mereka menggunakan dua mobil mini bus.
Para nelayan yang baru dipulangkan dari Myanmar sudah berada di dalam mini bus untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Aceh Timur. Foto: Husaini/acehkini
Reporter: Husaini Ende