3 Tahanan dan 1 Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Konten Media Partner
14 Oktober 2020 15:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Tiga tahanan dan satu narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Rabu (14/10). Mereka kabur sekitar pukul 05.00 WIB dengan merusak terali besi.
ADVERTISEMENT
"Mereka merusak terali besi yang ada di blok karantina, baru dia keluar dari sana, lalu dia turun dan memanjat tembok biasa," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamudin, dikonfirmasi jurnalis, Rabu (14/10).
Adapun keempat orang itu adalah Zuhri, Azmi Hanafiah, Muliadi, dan Sulaiman. Irhamudin menyebut semuanya dibui karena tersandung kasus narkoba.
Irhamudin menjelaskan, pelarian empat warga binaan itu diketahui petugas yang berjaga setelah teman sekamar mereka berteriak. Lalu petugas menyisir sekitar rutan, tapi tidak menemukan jejak mereka. Irhamudin mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk proses pencarian.
"Yang sedang kami lakukan adalah pemeriksaan secara internal baik terhadap warga binaan sekamar dan petugas kami, sehingga kita tahu kejadian kronologisnya seperti apa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, empat orang itu sebelumnya juga pernah terlibat dalam upaya pelarian, tapi terlebih dahulu dicegah petugas rutan.
"Ini termasuk dalam orang-orang yang mencoba lari pada tiga bulan terakhir yang ingin melarikan diri melalui tembok yang kami gagalkan, akhirnya kami karantina," sebutnya.