30 Ton Bawang Sitaan Bea Cukai Aceh Dihibahkan untuk Warga

Konten Media Partner
19 Maret 2019 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawang merah hasil sitaan Bea Cukai Aceh dihibahkan untuk warga kurang mampu. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Bawang merah hasil sitaan Bea Cukai Aceh dihibahkan untuk warga kurang mampu. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 ton bawang merah layak konsumsi dihibahkan kepada empat pemerintah daerah di Provinsi Aceh, untuk disampaikan kepada masyarakat kurang mampu. Bawang merah tersebut merupakan barang bukti sitaan dari Bea Cukai Kuala Langsa, Aceh.
ADVERTISEMENT
Penyerahan hibah bawang merah oleh Bea Cukai Kuala Langsa itu digelar di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Banda Aceh, Selasa (19/3). Empat pemerintah kabupaten/kota yang menerima hibah tersebut Pemerintah Kota Langsa, Banda Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Besar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Mochamad Syuhada, menyebutkan total perkiraan nilai barang hibah tersebut lebih dari Rp 822 juta. Bawang merah itu muatan eks Kapal Motor (KM) Anak Kembar GT 25 No 321/QQd.
"Jumlahnya ada 3.200 karung, ini barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan di bidang kepabeanan yang berhasil digagalkan oleh tim Bawah Kendali Operasi Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Kepri," ujarnya.
Truk yang membawa bawang merah ilegal yang sebelumnya diamankan dari sebuah kapal di perairan Ujong Tamiang, Aceh Tamiang. Foto: Suparta/acehkini
Syuhada menyebutkan, petugas dengan menggunakan kapal BC 30005 berhasil mengamankan bawang merah ilegal itu di perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang, pada 11 Maret 2019. Total kerugian negara dari sektor perpajakan akibat upaya penyelundupan tersebut diperkirakan sebesar Rp 287,7 juta.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menyampaikan bawa kegiatan pemberian hibah merupakan komitmen Bea Cukai di Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Stasiun Karantina Pertanian Banda Aceh. "Kami berkomitmen memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," pungkasnya. []
Reporter: Husaini Ende