420 Napi di Lapas Aceh Barat Dapat Remisi HUT ke-77 RI

Konten Media Partner
13 Agustus 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merah Putih jelang peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Merah Putih jelang peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 420 warga binaan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, bakal mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandi, mengatakan remisi ini akan diberikan tepat tanggal 17 Agustus mendatang. Dari jumlah yang mendapat remisi, ada satu orang narapidana yang langsung menghirup udara bebas bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.
“Ada satu orang napi kasus pencurian yang langsung bebas, sisa masa hukumannya dua bulan lagi,” kata Ganda kepada acehkini, Sabtu (13/8)
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandi.
Ganda menjelaskan, 420 orang narapidana yang mendapat remisi itu telah memenuhi syarat baik substantif maupun administratif, seperti napi yang telah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan berkelakuan baik.
Para Napi mendapat remisi bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. “Rincian napi dari kasus apa saja belum bisa diberikan, karena belum keluar SK-nya, nanti kalau H-2 sudah ada gambaran,” jelas tutup Ganda. []
ADVERTISEMENT