50 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara

Konten Media Partner
16 Juni 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah napi berhasil ditangkap kembali. Dok. Polres Aceh Utara
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah napi berhasil ditangkap kembali. Dok. Polres Aceh Utara
ADVERTISEMENT
Sebanyak 50 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur pada Minggu sore (16/6). Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib, membenarkan adanya napi kabur dari Rutan Lhoksukon tersebut.
ADVERTISEMENT
"Benar, mereka kabur memanfaatkan hari libur dan saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan petugas kita, untuk menangkap kembali para tahanan. Jumlahnya masih dalam pendataan,” katanya saat dihubungi.
Informasi yang dihimpun acehkini, para tahanan yang kabur mendobrak pintu pos di dalam serta melumpuhkan para petugas penjagaan, baik sipir maupun dua personel polisi yang berjaga. Kejadian berlangsung saat pembagian jatah makan malam. Napi kemudian membuka pintu utama, lalu kabur ke jalan.
Salah seorang napi yang diamankan.
Petugas telah memperingatkan mereka, tapi tak didengar. Malah sebagian melempari kaca depan kantor Rutan hingga pecah. Bantuan personel polisi datang 10 menit kemudian, langsung melakukan pengejaran. Sampai laporan ini tayang, belasan napi berhasil ditangkap kembali.
“Sejauh ini, semua napi yang kabur masih dalam pencarian dan pengejaran aparat polisi,” kata AKBP Ian Rizkian Milyardin, Kapolres Aceh Utara saat dihubungi. []
ADVERTISEMENT
Reporter: Agus