Aceh Komitmen Bebaskan Anak dari Stunting Tahun 2022

Konten Media Partner
3 Maret 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deklarasi Geunting untuk membebaskan anak Aceh dari stunting di Banda Aceh, Minggu (3/3). Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi Geunting untuk membebaskan anak Aceh dari stunting di Banda Aceh, Minggu (3/3). Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh melakukan gerakan pencegahan dan penanganan stunting, untuk membebaskan anak dari stunting di tahun 2022. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya pada acara deklarasi, di Lapangan Blang Padang, Minggu (3/3).
ADVERTISEMENT
"Deklarasi pencegahan dan penanganan stunting sangat penting, karena Indonesia sedang mempersiapkan generasi terbaik dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2025 hingga 2036,” katanya.
Stunting adalah kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama stunting karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir, biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Nova mengatakan, deklarasi dinamakan “Gerakan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting” atau disingkat “Geunting” bertujuan mengikat komitmen dan kerjasama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan setiap organisasi beserta seluruh rakyat untuk membebaskan Aceh dari stunting pada tahun 2022.
Kondisi stunting di Aceh memprihatinkan, termasuk wilayah yang memiliki anak penderita stunting tertinggi di Indonesia. Data dari Unicef menyebutkan, prevalensi stunting di Aceh mencapai 37,9 persen.
Plt Gubernur Aceh bersama Istri saat deklarasi pencegahan dan penanganan stunting di Banda Aceh. Foto: Humas Aceh
"Aceh berada di posisi ketiga tertinggi. Meski kita masih terus mengumpulkan data untuk memastikan apakah benar angkanya sebesar itu, namun langkah-langkah untuk menekan angka stunting harus segera kita lakukan," kata Nova.
ADVERTISEMENT
Dia berharap semua pihak dan sektor harus turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh, karena sangat berimbas bagi pembangunan karakter sumberdaya manusia dan mental generasi penerus bangsa. Nova mengimbau para bupati dan wali kota untuk segera melakukan aksi-aksi nyata di lapangan agar dua tahun mendatang angka stunting di Aceh dapat turun. Target minimalnya tentu di bawah rata-rata nasional.
Saat ini, Plt Gubernur telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh. Pergub ini hadir sebagai landasan untuk menggalang komitmen para pihak untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak di daerah ini.
Dalam kesempatan sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sriprahastuti mengatakan peran pemimpin, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sangat penting dalam merealisasikan gerakan memerangi stunting. “Kampanye cegah stunting tidak akan berjalan dengan baik kalau pemimpin tidak menunjukkan komitmen dan menjalankan kepemimpinannya dengan baik,” katanya.
Aceh menargetkan anak bebas stunting tahun 2022. Foto: Tim KSP
Saat ini, Pemerintah Indonesia gencar mengkampanyekan gerakan pencegahan dan penanganan stunting, karena prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun (balita) Indonesia pada 2018 sebesar 30,8 persen. Angka ini berada di atas ambang yang ditetapkan WHO sebesar 20 persen. Prevalensi stunting balita Indonesia ini terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara di bawah Laos yang mencapai 43,8 persen.
ADVERTISEMENT
“Penyebab stunting ada banyak hal, multifaktor, karena itu penyelesainnya harus dilakukan secara multisektor. Di sinilah komitmen pemimpin negara harus kuat,” kata doktor kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia ini.
Brian menjelaskan, keberanian Presiden Jokowi untuk mengakui bahwa stunting merupakan persoalan serius bangsa ini merupakan sikap yang luar biasa. Dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus menekankan pencegahan stunting sebagai prioritas nasional untuk menciptakan sumber daya unggul Indonesia yang mampu bersaing dengan bangsa lain. “Presiden Jokowi menetapkan daerah-daerah yang menjadi prioritas dalam rencana strategis pencegahan,” jelasnya. [adv]
Reporter: Adi Warsidi