Aceh Tanggap Darurat COVID-19, Trans Koetaradja Berhenti Beroperasi Sementara

Konten Media Partner
27 Maret 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Trans Koetaradja saat berhenti di halte depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Bus Trans Koetaradja saat berhenti di halte depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh telah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penenganan Virus Corona atau COVID-19 sejak 20 Maret 2020 hingga 29 Mei mendatang. Seiring penetapan status tanggap darurat COVID-19 itu, angkutan umum bus Trans Koetaradja menghentikan operasinya sementara mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Informasi penghentian operasi sementara bus Trans Koetaradja disampaikan Dinas Perhubungan Aceh lewat akun media sosial mereka pada Kamis (26/3). Pengumuman itu disampaikan lewat akun Facebook, Instagram dan Twitter Dishub Aceh.
"Dalam upaya mencegah penyebaran #COVID19 di Banda Aceh, Bus Trans Koetaradja mulai hari Jumat, 27 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB akan berhenti beroperasi sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis Dishub Aceh lewat akun Twitternya @aceh_dishub sembari mengunggah sebuah foto.
Lewat foto itu, disampaikan bahwa Bus Trans Koetaradja berhenti beroperasi sementara sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Mohon maaf kepada pengguna bus Trans Koetaradja. Sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Aceh waspada COVID-19," tulis Dishub Aceh.
ADVERTISEMENT
"Semoga usaha kita bersama dapat menyelamatkan Aceh tercinta," sambung Dishub Aceh pada tweet berikutnya.
Sebelumnnya, Dishub Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Bus Trans Koetaradja yang selama ini menjadi moda transportasi bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh, sebelumnya telah disemprot disinfektan dan juga telah menerapkan pengaturan jarak atau social distancing bagi pengguna.
Penumpang dalam bus Trans Koetaradja duduk di antara kursi yang telah ditempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing), Jumat (20/3). Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh