AJI Banda Aceh Minta Polisi Usut Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis

Konten Media Partner
30 Juli 2019 12:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah Asnawi di Aceh Tenggara yang diduga dibakar karena berita. Dok. Asnawi
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah Asnawi di Aceh Tenggara yang diduga dibakar karena berita. Dok. Asnawi
ADVERTISEMENT
Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh, Selasa (30/7). Kali ini, menimpa keluarga Asnawi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kuta Cane, Aceh Tenggara. Rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) berkaitan dengan profesinya.
ADVERTISEMENT
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan, mengatakan meskipun tidak ada korban jiwa, tetapi kejadian tersebut sangat mengejutkan. “Kalau benar dugaannya dibakar, ini bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya,” ujarnya Selasa (30/7).
Misdarul mengaku telah menghubungi Asnawi untuk menanyakan kasus tersebut. Asnawi bilang kepadanya bahwa rumahnya diduga kuat bukan terbakar karena korsleting listrik, melainkan dibakar orang.
Dugaan itu menguat karena beberapa hari sebelumnya, rumah Asnawi pernah didatangi oleh OTK. Saat itu, Asnawi tidak di rumah, tetapi OTK tersebut meminta nomor kontaknya kepada istri Asnawi, sambil melihat-lihat kondisi sekeliling rumah.
Misdarul Ihsan, Ketua AJI Banda Aceh.
Atas kejadian tersebut, kata Misdarul Ihsan, AJI Banda Aceh mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut. “Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
ADVERTISEMENT
Misdarul Ihsan berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam jurnalis, apalagi sampai membakar rumahnya terkait hubungannya dengan persoalan pemberitaan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Jadi, bukan dengan kekerasan dan pengancaman.
Kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," himbaunya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Groups, Zainal Arifin, mengatakan berdasarkan data dan keterangan awal yang dihimpun, ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Salah satu indikasinya adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi.
“Jadi bukan karena arus pendek,” katanya dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
“Wartawan kami, Asnawi Luwi, menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detail,” sambung Zainal.
Atas kejadian tersebut, Serambi Indonesia mengharapkan pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya,” katanya. []
Reporter: Adi W