Akun Telegram Wakil Kepala Polisi Banda Aceh Diretas

Konten Media Partner
8 Februari 2022 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Telegram. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Telegram. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Akun Telegram Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Satya Yudha Prakasa diretas. Memakai akun tersebut, peretas yang belum teridentifikasi menghubungi sejumlah orang untuk minta duit.
ADVERTISEMENT
Satya meminta semua orang yang mendapat pesan dari akun Telegram miliknya dengan nomor 62812-5892-1997 agar tidak meladeni. "Perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan saya tetapi akun Telegram saya dibajak atau di-hack orang tidak dikenal," katanya kepada jurnalis, Selasa (8/2).
Satya baru sadar akun Telegram telah diretas setelah seorang personel Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengabari bahwa akun tersebut meminta uang. Beberapa teman Satya juga mengatakan hal serupa.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
"Ia minta untuk mengirimkan sejumlah uang melalui aplikasi DANA oleh pelaku yang melakukan penipuan," ujar Satya.
Ia berharap semua orang yang menerima pesan dari akun Telegram tersebut agar tidak merespons. "Jangan pernah mengirimkan uang yang dimintakan, abaikan saja pesan tersebut."