Alami KDRT oleh Suami, Ibu Muda Asal Aceh Dipulangkan dari Thailand

Konten Media Partner
29 April 2022 23:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang ibu muda asal Aceh dipulangkan dari Thailand karena diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Foto: Dok. BPPA
zoom-in-whitePerbesar
Seorang ibu muda asal Aceh dipulangkan dari Thailand karena diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Foto: Dok. BPPA
ADVERTISEMENT
SWW (22 tahun), seorang ibu muda asal Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, dipulangkan dari Thailand, karena diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan warga negara tersebut. SWW bersama seorang bayinya kini telah tiba di Jakarta setelah dipulangkan dari Thailand.
ADVERTISEMENT
"Sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara dia bersama putrinya tinggal di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Cipinang, Jakarta Timur," ujar Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4).
Hal tersebut, kata Almuniza, sesuai dengan yang diamanahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang meminta setiap ada warga Aceh memerlukan bantuan baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti yang dialami SWW ini untuk mendampinginya.
"Jadi selama ia berada di Jakarta kita akan terus pantau keberadaannya, dengan memberikan pendampingan," katanya.
Menurut informasi dari Konsulat RI Songkhla, kata Almuniza, pada November 2021, SWW mengadu kasus yang dialaminya ke pihak Konsulat RI Songkhla. Akan tetapi setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik, ia bersama suaminya dapat menjalani keharmonisan kembali.
ADVERTISEMENT
"Namun pada Februari 2022, ia (SWW) kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya. Kali ini ia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya, karena dalam kurun dua tahun belakangan ini diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba), dan sering melakukan penganiayaan terhadapnya, sehingga ia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya," ujarnya.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dengan demikian, pihak Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangannya ke Aceh.
Almuniza mengatakan, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangan SWW bersama putrinya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, SWW mengaku sebelum menikahi pria asal Thailand yang berinisial MA, mengenal sosok suaminya saat sama-sama mondok di salah satu pondok pesantren di Aceh Tenggara.
"Jadi kami menikah pada Oktober 2018. Tak lama kemudian pada tahun itu juga saya ikut suami ke Thailand. Tapi sejak pergi ke sana saya masih juga pulang pergi ke Aceh sekitar dua kali, dan suami saat itu ikut menemani," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mereka ke negeri Gajah Putih itu, suaminya selama di sana hanya bekerja sebagai penjual di kedai roti milik ibunya. Sedangkan dirinya untuk mengisi kekosongan juga ikut membantu di gerai tersebut.
Namun dalam kurun dua tahun terakhir ini, kata SWW, suaminya sedikit kasar kepadanya sehingga perilakunya tidak seperti biasanya. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari pengaruh obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
"Semenjak munculnya virus COVID-19, dia mulai menggunakan obat terlarang," sebutnya.
Sehingga SWW yang sudah melahirkan anaknya yang berusia 22 bulan itu tidak tahan lagi tinggal bersama suaminya, dan berkeinginan pulang ke kampung halamannya.
"Saya sudah tidak ada hubungan lagi dengan suami. Saya hanya ingin pulang ke kampung ke Aceh Tenggara," kata SWW.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendampinginya. "Tentunya Konsulat RI Songkhla, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Aceh, serta unsur lainnya," ujarnya.