Amnesty: Pengungsi Rohingya di Dekat Perairan Aceh Harus Diselamatkan

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan Aceh membantu evakuasi pengungsi Rohingya yang sempat terombang-ambing di laut, Rabu (24/6/2020). Foto: Zikri M untuk acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan Aceh membantu evakuasi pengungsi Rohingya yang sempat terombang-ambing di laut, Rabu (24/6/2020). Foto: Zikri M untuk acehkini
ADVERTISEMENT
Sebuah kapal yang membawa sekitar 250 pengungsi Rohingya dilaporkan terpantau di Selat Malaka dekat perairan Aceh, Indonesia. Kapal itu disebut sudah dilihat nelayan Aceh asal Kota Lhokseumawe dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta agar otoritas di Indonesia yang menemukan mereka baik itu Polairud, TNI AL atau pemerintah daerah dan pusat, harus segera menyelamatkan para pengungsi yang kemungkinan besar sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan berada di laut. Ia menegaskan bahwa hal ini persoalan hidup dan mati.
"Indonesia, dengan pengalaman penyelamatan sebelumnya, bisa kembali menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan, hanya dengan mengutamakan kemanusiaan," ujar Usman Hamid kepada acehkini, Senin (19/10).
Direktur Amnesty International Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Ia menyebut pihaknya menerima laporan adanya rencana otoritas berwenang untuk menolak kedatangan mereka. Menurutnya rencana penolakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Menolak masuk dan mengirim kembali mereka ke lautan lepas sama saja mengingkari kewajiban internasional Indonesia. Kapal mereka harus dibiarkan masuk dan mendarat di pantai terdekat. Para pengungsi diselamatkan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya," kata Usman.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah menunjukkan teladan yang baik dengan menerima dua gelombang pengungsi Rohingya pada bulan Juni dan September. Di sisi lain, tak ada alasan bagi negara-negara tetangga untuk membiarkan Indonesia bergerak sendiri dalam menangani kapal Rohingya.
"Harus ada tanggung jawab bersama di antara negara-negara kawasan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan agar mereka terhindar dari bahaya di laut, dan kondisi sulit di kampung halaman serta di kamp pengungsi Bangladesh," ujarnya.
Usman menegaskan, pengungsi Rohingya membutuhkan respon kemanusiaan dari kawasan. Ia menyatakan Amnesty mendapat informasi bahwa patroli perbatasan Indonesia sedang mencoba untuk mencegah kedatangan pengungsi Rohingya dan memerintahkan satuan-satuan setempat di Aceh untuk bersiaga.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pada September lalu, Pemerintah Indonesia telah memberikan izin pendaratan bagi 297 pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh. Sebelumnya di bulan Juni, 99 pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia melalui pantai Aceh Utara, setelah masyarakat lokal menekan pemerintah setempat untuk menyelamatkan mereka.
ADVERTISEMENT
"Semua pengungsi tersebut, yakni sebanyak 383 orang, saat ini ditampung di Balai Latihan Kerja Lhokseumawe. Beberapa dari mereka telah melarikan diri dari tempat penampungan sementara setidaknya tiga orang telah meninggal," ujar Usman.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftachuddin Cut Adek menyampaikan kapal pengungsi Rohingya terpantau berada di perairan Selat Malaka berjarak 80-100 mil dari garis pantai Aceh. Ia mengimbau kepada nelayan Aceh agar melaporkan ke pihaknya bila kembali bertemu dengan kapal Rohingya tersebut. "Nanti laporannya kami teruskan ke aparat keamanan," sebutnya.