Anak Usia 16 Tahun di Aceh Diperkosa Ayah Tiri Selama Hampir 3 Tahun

Tim ACEHKINI
Partner kumparan 1001 Media
Konten dari Pengguna
14 Februari 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim ACEHKINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pencabulan. Foto: Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Kumparan.com
ADVERTISEMENT
Seorang gadis berinisial PS (16) di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diperkosa ayah tirinya, GN (45), selama hampir tiga tahun sejak 2016. Pemerkosaan itu baru terungkap setelah PS mengadu ke ayah kandungnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang, mengatakan pemerkosaan itu terjadi sejak Juli 2016 hingga terakhir kali pada Kamis 7 Februari 2019, namun kasusnya baru dilaporkan ke polisi pada Minggu (10/2). Dia menambahkan, pemerkosaan dilakukan di rumah.
"Pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dengan ibu, dua adik laki-laki, dan juga nenek korban," kata Boby, dikonfirmasi acehkini, Kamis (14/2).
Boby menjelaskan pemerkosaan dilakukan pelaku dengan mengancam akan memukuli korban jika menolak. Selain itu, ancaman pemukulan juga dilontarkan pelaku jika korban melaporkan pemerkosaan itu ke orang lain.
"Keterangan korban bahwa pelaku melakukan setidaknya dua kali dalam satu minggu. Korban juga menyatakan bahwa dia sering menerima perlakuan kasar dari ayah tiri berupa pemukulan atau tamparan," ujar Boby.
ADVERTISEMENT
Pemerkosaan itu terungkap setelah korban mengadu ke ayah kandungnya, SA (33), yang tinggal di sebuah kecamatan di Nagan Raya. Kemudian SA membuat laporan ke polisi, lalu Satreskrim Polres Nagan Raya langsung menangkap pelaku di rumahnya.
"Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas dan kini ditahan di Mapolres Nagan Raya," ucap Boby. []
Reporter: Habil Razali