Badan Usaha Milik Aceh dapat Modal Pembiayaan Rp595 Miliar dalam R-APBA 2022

Konten Media Partner
1 Desember 2021 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pembahasan rancangan APBA 2022. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pembahasan rancangan APBA 2022. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta penjelasan mengenai pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2022 sebesar Rp595.500.000.000.
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan pengeluaran pembiayaan itu untuk modal tiga Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), yaitu Bank Aceh, PT BPRS Mustaqim Aceh, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Jawaban Nova dibacakan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dalam sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPR Aceh mengenai R-APBA 2022, Selasa malam (30/11/2021).
Taqwallah mengatakan, sesuai dengan jumlah pengeluaran pembiayaan dalam R-APBA 2022 sebesar Rp595.500.000.000 direncanakan untuk memenuhi kewajiban kebutuhan modal inti Bank Aceh dan penambahan modal untuk PT. BPRS Mustaqim Aceh serta PT. Pembangunan Aceh (PEMA).
"Sehingga diharapkan ketiga BUMA tersebut dapat berkontribusi untuk peningkatan PAA dalam bentuk dividen pada tahun-tahun mendatang," kata Taqwallah.
Berdasarkan Nota Keuangan dan R-APBA 2022, struktur APBA 2022 adalah pendapatan Rp 13.352.983.387.589 dan belanja Rp 16.170.650.661.277. Karena itu terjadi defisit sebesar Rp 2.817.667.273.688.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pembiayaan, ada penerimaan pembiayaan Rp 3.413.167.273.688 dan pengeluaran pembiyaan Rp 595.500.000.000 sehingga pembiayaan neto sebesar Rp 2.817.667.273.688. Sementara itu SILPA Rp 0.
Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh telah selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 hingga 27 November 2021.
Nota Keuangan dan R-APBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 22 November 2021. []