Bahas Upah Layak, Aliansi Buruh Aceh Temui Plt Gubernur

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat aksi May Day 2019 di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat aksi May Day 2019 di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi Buruh Aceh (ABA) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Asosiasi Pengusaha Aceh, menemui Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di kediamannya, Senin malam (28/10). Mereka menyampaikan sejumlah pandangan jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri yang melaporkan kepada Plt Gubernur Aceh mengenai hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Aceh untuk penetapan UMP Aceh 2020. Disebutkan, sesuai surat Menteri Tenaga Kerja berdasarkan formulasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang kenaikan upah, berpedoman pada inflasi + PDB sebesar 8,51 persen. Artinya, angka kenaikan upah di Aceh menjadi Rp. 3,16 juta. Sebelumnya, UMP Aceh 2019 sebesar Rp 2,95 juta.
“Dari pengusaha setuju kenaikan upah sesuai data pemerintah, sedangkan dari unsur pekerja, mereka memberikan rekomendasi hasil survei yang dilakukan secara independen agar Plt Gubernur memperhatikannya,” kata Iskandar.
Usai membahas upah layak di Aceh. Dok. Habibie
Sekretaris ABA, Habibie Inseun, mengatakan sebelumnya telah melakukan survei di 13 Kabupaten/Kota, terkait kebutuhan hidup. Rata-rata angka Kehidupan Hidup Layak (KHL) di Aceh adalah sebesar Rp 3,48 juta. “Itu yang kami usulkan ke Pemerintah Aceh untuk dipertimbangkan dalam penetapan UMP Aceh 2020,” katanya.
ADVERTISEMENT
“ABA meminta agar UMP Aceh, dapat ditetapkan sekurang-kurangnya Rp 3,2 juta, agar selisih dengan usulan pemerintah tidak terlalu signifikan, tetapi kami tetap menghargai apa yang akan diputuskan,” kata Habibie.
Terkait hal tersebut, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan menerima usulan yang ada. “Penetapan nantinya tetap melihat usulan Dewan Pengupahan Aceh serta masukan dari ABA,” katanya.
Dalam pertemuan sekitar 30 menit tersebut, Plt Gubernur mengatakan, penetapan UMP Aceh 2020 akan dilakukan dengan Peraturan Gubernur, pada awal November 2019 mendatang. []