Bantu UMKM di Tengah Pandemi Corona, Dinas Koperasi Aceh Perkuat Pasar Online

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh terus berinovasi untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah yang terimbas pandemi corona. Selain menggelar survei terhadap UKM dan UMKM di Aceh yang berdampak secara langsung, juga membantu membuka pasar online.
ADVERTISEMENT
"Survei sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu secara online," kata Dr. Wildan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Selasa (20/10/2020).
Wildan menjelaskan, hasil Survei menunjukan setidaknya dari 169 UMKM di Aceh, yang terdampak COVID-19 sekitar 67,5 persen. Sedangkan untuk 40 ribu lebih usaha kecil, yang berdampak sekitar 29,9 persen.
Kata Wildan, dinas yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha kecil dan menengah, termasuk pelaku usaha mikro yang sebenarnya dibawah kewenangan Kabupaten/kota.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM telah menjalankan penguatan UKM dan UMKM dengan membantu membuka pasar secara online, selain tetap menjalankan program rutin, seperti memperkuat skill pelaku usaha dan melakukan bimbingan teknis. "Dinas Koperasi dan UKM juga gencar melakukan bimbingan teknis keuangan syariah yang memang hingga kini tenaga itu sangat terbatas di Aceh," jelas Wildan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dr Wildan.
Pihaknya juga ikut memfasilitasi pengusaha kecil menengah dalam pengadaan sertifikat halal sebagai bentuk dorongan peningkatan produksi, sekaligus ikut memfasilitasi mempertemukan pelaku usaha dengan pihak teknis seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
"Sertifikat halal penting untuk mendorong peningkatkan produksi dan legalitas usahanya. Untuk legalitas ini kita bantu," lanjut Wildan.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan bantuan usaha dalam bentuk barang kepada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Sistem Pasar Online

Sistem pasar online dilakukan dengan melalui transasaksi nontunai, bekerjasama dengan penyedia teknologi. "Saat ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh sedang membuka akses kerja sama dengan penyedia teknologi LinkAja. Pelaku usaha kita arahkan menghindari transaksi langsung, karena pandemi ini," kata Wildan.
Pemerintah Aceh juga menciptakan kreasi bimbingan teknis lewat online untuk membimbing pengusaha. "Dilakukan untuk pelaku usaha baru, walau butuh kerja keras untuk meyakinkan mereka karena kerap kesempatan dibuka, peminat menjadi usahawan baru sangat kecil,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Misalnya peluang diberi untuk 300 orang yang ikut hanya 70 saja. Ini akan terus kita rangsang agar pelaku usaha kecil menengah terus tumbuh di Aceh," tutup Wildan. [*]