Beda dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Simeulue di Aceh Rayakan Idul Adha 9 Juli
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Bupati Simeulue Erli Hasim telah meneken surat edaran tentang penetapan Idul Adha 1443 Hijriah yang disebarkan ke dinas hingga kepala desa. "Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah ditetapkan pada hari Sabtu, 9 Juli 2022," bunyi warkat yang ditandatangani pada Senin (4/7).
Penetapan itu berdasarkan musyawarah Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan sejumlah pihak lain pada Senin lalu di pendopo Bupati Simeulue.
Dalam surat itu disebutkan pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid dan lapangan terbuka. Adapun kumandang takbir, tahlil, dan tahmid dapat dilaksanakan di masjid/meunasah dengan tidak pawai takbir keliling.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Simeulue, Romaidon Darma, membenarkan surat tersebut. Penetapan itu setelah digelar rapat di pendopo bupati dengan mendengarkan masukan dari warga. "Jadi kami ambil satu kesimpulan dari usulan dari masyarakat, iya hari Sabtu (Idul Adha)," katanya, Kamis (7/7).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, salat Idul Adha di Simeulue akan dipusatkan di Masjid Agung Tengku Khalilullah. Adapun Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada Ahad, 10 Juli 2022. []