Bupati Aceh Besar: Aktivitas Bandara Disetop 12 Jam saat Idul Adha

Konten Media Partner
26 Juli 2019 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, bersama pihak terkait lainnya saat konferensi pers. Foto: Adi Warsidi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, bersama pihak terkait lainnya saat konferensi pers. Foto: Adi Warsidi/acehkini
ADVERTISEMENT
Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali, mengeluarkan imbauan untuk pihak Angkasa Pura, agar menghentikan seluruh aktivitas penerbangan dan bandara saat perayaan hari besar keagamaan, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Waktu paling dekat untuk mencoba merealisasikan hal tersebut adalah momen Idul Adha pada 11 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
“Hanya untuk 12 jam, berlaku pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, pada hari H (Hari Raya Idul Adha),” kata Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar, dalam konferensi pers di rumahnya, Jumat sore (26/7).
Konferensi pers dihadiri oleh General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Yos Suwagiono; pihak Kanwil Kemenkumham Aceh, imigrasi, perwakilan airlines, dan para pejabat Aceh Besar lainnya.
Permintaan untuk menghentikan operasional Bandara Sultan Iskandar Muda ditujukan kepada General Angkasa Pura II lewat surat bernomor 451/2019 Tanggal 24 Juli 2019/21 Dzulqaidah 1440 H, tertanggal 26 Juli 2019.
Surat Imbauan Bupati Aceh Besar.
Menurut Mawardi Ali, upaya yang dilakukan tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan syariat Islam di wilayah Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
“Bali bisa menerapkan kekhususannya, bahkan satu hari penuh saat Nyepi. Kita juga punya kekhususan, kita coba realisasi,” katanya.
Kajian terhadap kebijakan tersebut telah lama dipikirkan Bupati Aceh Besar. Ia menyerap aspirasi dari masyarakat, terutama pekerja di bandara.
“Ada pekerja di bandara yang sudah delapan tahun tidak sempat melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha, mereka menyampaikan kepada saya, bisa enggak Pak Bupati bantu kami, supaya bisa salat Idul Fitri maupun Idul Adha,” katanya.
Dia meminta dukungan kepada masyarakat Aceh Besar dan masyarakat Aceh pada umumnya. Ia berharap, mudah-mudahan imbauan itu bisa membuat situasi menjadi lebih baik, membuat komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Dulu kita minta pramugari selama di bandara pakai jilbab, tidak masalah sama sekali, malah disambut baik hingga kini,” katanya. Imbauan tersebut dikeluarkan pada akhir Januari 2018 silam.
ADVERTISEMENT
Bupati Mawardi juga mengimbau selama aktivitas penerbangan dihentikan, agar seluruh komunitas bandara dan awak pesawat dapat melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing masing.
Bupati Aceh Besar dan General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda, Yos Suwagiono (kanan). Foto: Adi Warsidi/acehkini
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda, Yos Suwagiono, mengatakan baru menerima surat imbauan tersebut dari bupati pada Jumat siang.
“Kami harus membahas dulu, melihat kebijakan-kebijakan bersama-sama dengan airlines dan lainnya, melihat untung ruginya, nanti akan kita ini (disampaikan),” katanya.
Yos mengakui, secara niat pribadinya, ia mendukung imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. Dia mengakui telah tiga tahun bertugas di Aceh, melihat budaya dan agama di masyarakat yang begitu kental. Biasanya saat hari raya, trafik penumpang pesawat juga menurun.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kalau pun kebijakan tersebut dilaksanakan, tidak akan memberikan dampak yang besar. Karena biasanya dari pagi sampai siang, hanya ada empat penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
“Tapi nanti kita kaji lagi,” ujar Yos. []
Reporter: Adi Warsidi